Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Terbaru, penyidik mendalami aliran uang kepada pemilik rumah yang digeledah, yakni pengusaha bernama Citra Yulia Margareta (CYM).
Citra diperiksa sebagai saksi di BPKB Jawa Timur pada Senin (25/5/2026). Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar soal dugaan aliran uang hasil korupsi Sugiri. Rumah Citra di Pacitan, Jawa Timur, telah digeledah KPK pada Senin (18/5) lalu.
"Saksi juga dikonfirmasi hasil kegiatan penggeledahan pekan lalu," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Dalami Mutasi Rekening
Penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang melalui mutasi rekening dan dokumen perbankan. Selain itu, dokumen perbankan dari beberapa pihak, baik swasta maupun ASN, turut diperiksa.
"Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari mutasi rekening maupun dokumen perbankan beberapa pihak, swasta maupun ASN," tuturnya.
KPK juga memeriksa sebelas saksi lainnya, termasuk pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo. Berikut daftar saksi yang diperiksa:
- Nofita Septiarini (wiraswasta)
- Dyah Ayu Puspitaningarti (Kepala Dinkes Ponorogo)
- Moh Syaifuddin Zuhri (Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Ponorogo)
- Septa Melinasari (ASN)
- Mietha Ferdiana Putri (Sekretaris Dinkes Ponorogo)
- Budi Darmawan (Kabag PBJ Setda Ponorogo)
- Mujib Ridwan (Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr Harjono S Ponorogo 2023-2025)
- Bella (wiraswasta)
- Akhmah Tontowi (wiraswasta)
- Mahfud (Bagian Umum Setda Ponorogo)
- Supandi (wiraswasta)
- Ninik Setyowati (Kepala Desa Bajang Ponorogo)
Penggeledahan di Berbagai Lokasi
Selain rumah Citra, KPK juga menggeledah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Pada hari yang sama, rumah Sugiri di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo, juga digeledah. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita empat unit mobil, yaitu tiga unit Toyota Hardtop dan satu unit Toyota Alphard.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil. Untuk mobilnya, tiga Hardtop dan satu Alphard ya," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Tiga Klaster Dugaan Korupsi
KPK mengungkap tiga klaster dugaan korupsi yang menjerat Sugiri. Klaster pertama adalah dugaan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo. Total uang yang diduga diberikan kepada Sugiri mencapai Rp 900 juta.
Klaster kedua, dugaan suap terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada 2024 dengan nilai proyek Rp 14 miliar. Dugaan suap mencapai Rp 1,4 miliar.
Klaster ketiga, dugaan gratifikasi yang diterima Sugiri senilai Rp 300 juta pada periode 2023-2025.
Total, ada empat tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)
- Agus Pramono (Sekretaris Daerah Ponorogo)
- Yunus Mahatma (Direktur Utama RSUD Dr Harjono Ponorogo)
- Sucipto (pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo)
KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.



