Kepolisian Metropolitan Tokyo, Jepang, menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun atas dugaan keterlibatan dalam serangan siber yang menargetkan operator jaringan internet kafe populer, Kaikatsu Club. Menurut sumber investigasi pada Rabu (8/7/2026), Divisi Penanggulangan Kejahatan Siber menangkap pelaku yang berstatus sebagai karyawan perusahaan asal Distrik Katsushika, Tokyo.
Kronologi Peretasan
Saat peristiwa peretasan tersebut terjadi pada Januari 2025, pelaku diketahui masih duduk di bangku kelas dua sekolah menengah atas (SMA). Ia diduga telah mengakses sistem jaringan internet kafe secara ilegal dan mengganggu operasional bisnis. Aparat kepolisian menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni dugaan gangguan bisnis yang bersifat curang serta pelanggaran undang-undang terkait akses komputer tanpa izin.
Dampak dan Tindakan Hukum
Serangan siber ini berdampak pada layanan internet di Kaikatsu Club, yang merupakan jaringan kafe populer di Jepang. Polisi masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya kerugian yang ditimbulkan. Tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.



