Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Hati-hati

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penanganan kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Korps Adhyaksa memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Berkas dan Barang Bukti Masih Diteliti

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap meneliti berkas dan barang bukti yang diterima dari Kepolisian. Karena itu, pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah belum dilakukan.

"Belum (diperiksa), kan baru kemarin. Kan perlu proses kemarin, ya," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Anang mengungkap banyak barang bukti yang perlu diteliti, termasuk emas yang disita dari kediaman Febrie. Hal itu membuat penyidik harus bekerja teliti sebelum memanggil yang bersangkutan.

"Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti, kan kita teliti. Barang buktinya kan cukup banyak tuh kemarin. Dari ini kan ada emas, ada apa, kita teliti dulu. Dari situlah nanti baru kita mempertajam, mendalami, dan memeriksa, mengkaji dulu seperti apa nantinya," jelasnya.

Status Penegak Hukum Jadi Pertimbangan

Selain itu, Anang menjelaskan bahwa status Febrie sebagai penegak hukum membuat Kejagung juga harus berhati-hati dalam menerapkan aturan hukum acara.

"Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara, apalagi kan kebetulan yang disangkakan ini kan penegak hukum. Kita harus hati-hati ya. Harus sesuai dengan hukum acara untuk seperti apa," tutur Anang.

Kejagung juga membentuk tim penyidik khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini nantinya akan mendalami duduk perkara kasus itu dan mengaitkannya dengan barang bukti yang ada.

"Nanti penyidik di Kejaksaan Agung, kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih, karena kan nggak bisa dengan penyidik kita akan membentuk tim khusus penyidiknya, kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya seperti apa berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan terhadap tindak pidana yang disangkakan. Nah, ini kita pelajari seperti apa," jelas Anang.

Plt Jampidsus Pilih Personel Tanpa Benturan Kepentingan

Ditanya mengenai komposisi personel di dalam tim penyidik khusus tersebut, Anang menyebut bahwa Plt Jampidsus Rudi Margono akan memilih orang-orang yang tidak memiliki benturan kepentingan dengan Febrie Adriansyah.

"Ya intinya kita nanti Pak Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan ya. Nanti khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan tentunya," sebut Anang.

Dengan langkah-langkah ini, Kejagung berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga