Harris Arthur Siap Jaga Marwah Advokat Lewat Peradi Profesional
Harris Arthur Jaga Marwah Advokat Lewat Peradi Profesional

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional resmi dideklarasikan di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026. Organisasi ini dibentuk oleh sejumlah advokat dan akademisi, termasuk Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan dan Prof. Abdul Latif, dengan Prof. Dr. Harris Arthur Hendar sebagai Ketua Umum periode 2026-2031.

Bukan Kompetitor, Melainkan Jawaban atas Kegelisahan Kolektif

Harris menegaskan bahwa Peradi Profesional bukanlah kompetitor bagi organisasi advokat yang sudah ada. Sebaliknya, organisasi ini hadir sebagai respons terhadap kegelisahan kolektif para advokat untuk menjaga integritas dan marwah profesi. "Berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru menuntut advokat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etik serta memiliki tanggung jawab sosial dan konstitusional yang kuat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Harris, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya, menyebutkan bahwa profesi advokat saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fragmentasi organisasi hingga menurunnya tingkat kepercayaan publik. Hal ini berpotensi menggeser fungsi advokat untuk kepentingan sesaat sehingga mereduksi marwah profesi. Selain itu, perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan baru, seperti kemunculan platform digital dan sistem pembiayaan berbasis teknologi yang melahirkan hubungan hukum baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem hukum konvensional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rekor MURI dan Kerja Sama dengan 108 Perguruan Tinggi

Meski baru berdiri, Peradi Profesional telah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan tersebut diberikan melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk penyelenggaraan pendidikan advokat.

Harris menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut kepada Kementerian Agama dan seluruh perguruan tinggi yang mendukung. "Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah PERADI Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," katanya.

Kolaborasi Strategis dengan Kementerian Agama dan Universitas Indonesia

Baru-baru ini, Peradi Profesional bersama Kementerian Agama menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Indonesia untuk memperkuat kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) agar siap menjadi advokat. Program tersebut memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para alumni.

Kerja sama yang ditandatangani pada Juli 2026 itu melibatkan lebih dari 111 perguruan tinggi Islam di seluruh Indonesia. Program tersebut mencakup pengawalan standar PKPA dan ujian profesi advokat, peningkatan kompetensi lulusan hukum Islam dalam praktik advokasi, serta penguatan nilai adab, etika, dan integritas dalam profesi advokat.

Meningkatkan Kualitas Advokat Melalui PKPA

Harris mengatakan Peradi Profesional akan terus mendorong peningkatan kualitas advokat melalui pelatihan dan pendidikan profesi. PKPA menjadi salah satu syarat yang wajib diikuti lulusan Sarjana Hukum sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan diangkat sebagai advokat profesional.

"Ke depan akan ada PKPA/PPA demi meningkatkan kualitas advokat masa depan. Untuk menjadi advokat yang beretika dan berintegritas (officium nobile), PKPA membekali peserta dengan materi dasar profesi advokat dan kode etik, hukum acara perdata, pidana, agama, serta tata usaha negara, hingga keterampilan praktis seperti penyusunan dokumen hukum, teknik litigasi, negosiasi, dan penyusunan opini hukum," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga