Jakarta – Film Jangan Buang Ibu produksi Leo Pictures resmi menempati posisi ketiga sebagai film terlaris di Indonesia sepanjang tahun 2026. Prestasi ini diraih setelah film tersebut berhasil mengumpulkan 3.015.577 penonton pada hari ke-18 penayangannya di bioskop.
Pencapaian Signifikan di Hari ke-18
Dalam waktu kurang dari tiga pekan, Jangan Buang Ibu berhasil menembus angka 3 juta penonton. Angka ini menjadikannya salah satu film dengan performa tercepat di tahun 2026. Produser sekaligus CEO Leo Pictures, Agung Saputra, menyatakan rasa syukurnya atas sambutan luar biasa dari masyarakat.
“Sampai hari ke-18 sudah lebih dari 3.015.577 penonton melihat bagaimana Ibu Ristiana berjuang menjaga keutuhan anak-anaknya. Pencapaian ini tentu bukan sekadar angka. Di balik kesuksesan setiap anak, ada seorang ibu single parent yang berjuang membahagiakan anak-anaknya,” kata Agung dalam siaran pers, Senin (13/7/2026).
Kisah Ibu Single Parent yang Menyentuh Hati
Film yang disutradarai oleh Irham Acho Bahtiar ini mengangkat kisah perjuangan seorang ibu single parent bernama Ibu Ristiana. Cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari berhasil menyentuh hati penonton dari berbagai kalangan. Leo Pictures pun mengapresiasi antusiasme penonton yang terus membludak hingga pekan ketiga penayangan.
“Kami tidak menyangka responsnya sebesar ini. Ini membuktikan bahwa film dengan nilai keluarga dan perjuangan masih sangat diminati,” tambah Agung.
Posisi di Puncak Box Office 2026
Dengan raihan 3.015.577 penonton, Jangan Buang Ibu kini berada di peringkat ketiga film terlaris nasional tahun 2026. Dua posisi di atasnya masih dipegang oleh film-film bergenre horor dan komedi laris lainnya. Meski demikian, pencapaian ini tetap menjadi prestasi membanggakan bagi Leo Pictures, mengingat film ini bergenre drama keluarga yang biasanya memiliki pangsa pasar lebih terbatas.
“Kami berharap film ini bisa terus menginspirasi dan mengingatkan kita semua akan perjuangan seorang ibu. Terima kasih kepada seluruh penonton yang telah mendukung,” tutup Agung.



