Juru Parkir Liar di Cibodas Diamankan Polisi Usai Video Pungli Viral
Jukir Liar Cibodas Diamankan Usai Pungli Viral

Polres Cianjur mengamankan Ahmad Hidayat (48), juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Cibodas. Pengamanan tersebut dilakukan setelah aksi pelaku terekam dalam video dan viral di media sosial.

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti video viral itu. “Menindaklanjuti video viral, kami langsung amankan pelaku. Langsung dimintai keterangan terkait dugaan aksi pungli,” kata Yurikho kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Berawal dari Video Viral di Media Sosial

Video dugaan pungli oleh juru parkir liar di kawasan Wisata Cibodas tersebar luas di media sosial. Warganet menyoroti aksi pelaku yang diduga meminta uang secara tidak sah kepada pengunjung. Setelah video tersebut menjadi perbincangan, jajaran Polres Cianjur bergerak cepat mencari dan mengamankan pelaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan. Kapolres menjelaskan, penindakan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat yang ramai di media sosial. Aparat tidak ingin membiarkan praktik pungli mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Cibodas.

Kawasan Wisata Cibodas sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi alam yang ramai dikunjungi di Kabupaten Cianjur. Kehadiran juru parkir liar sering menjadi keluhan karena tarif yang dipungut tidak melalui mekanisme resmi dan tidak memberikan karcis kepada pengunjung.

Diduga karena Himpitan Ekonomi

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ahmad Hidayat mengaku melakukan aksinya karena himpitan ekonomi. Ia kehilangan pekerjaan tetap sebagai sopir sehingga tidak memiliki penghasilan yang mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku biasanya menjadi sopir, tapi karena tidak ada pekerjaan sehingga melakukan tindakan tersebut,” ujar Yurikho. Meski ada faktor ekonomi, polisi menegaskan bahwa hal itu tidak lantas membenarkan perbuatan pungli.

Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat merugikan banyak pihak. Dalam konteks tempat wisata, pungli menambah beban biaya pengunjung dan merusak citra destinasi. Oleh karena itu, aparat berwenang terus mengingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk memungut biaya tanpa dasar hukum.

Pelaku Minta Maaf, Korban Sepakat Damai

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan. Ahmad Hidayat juga meminta maaf secara langsung kepada korban yang sempat dirugikan oleh aksinya tersebut.

Kapolres mengungkapkan bahwa korban dan pelaku telah bersepakat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan dapat memulihkan keadaan kedua belah pihak.

“Pelaku sudah sampaikan permohonan maaf. Pelaku juga meminta maaf secara langsung kepada korban. Tapi tetap kami terapkan wajib lapor,” tegas Yurikho.

Wajib lapor berarti pelaku harus melaporkan diri secara berkala kepada pihak kepolisian dalam waktu yang ditentukan. Langkah ini tetap diperlukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaku meskipun perkara sudah diselesaikan secara damai.

Pungli di Tempat Wisata Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik pungli oleh juru parkir liar masih sering muncul di kawasan wisata. Banyak pengunjung mengeluhkan adanya tarif parkir yang tidak sesuai atau tanpa karcis resmi. Hal ini menciptakan ketidaknyamanan dan mencoreng reputasi tempat wisata.

Polres Cianjur diharapkan terus meningkatkan pengawasan di lokasi wisata serta merespons cepat setiap laporan maupun video viral. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungli agar kasus serupa dapat ditindak dan dicegah.

Pengelola tempat wisata juga perlu memperketat sistem perparkiran dan memberikan edukasi kepada juru parkir yang bertugas. Koordinasi antara aparat, pengelola, dan masyarakat menjadi kunci untuk memberantas pungli di sektor pariwisata.

Dengan adanya penanganan ini, para pelaku pungli di kawasan wisata diharapkan berpikir ulang sebelum melakukan perbuatannya. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari pungutan liar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga