Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebaskan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah organik yang dihasilkan oleh warga Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari ekosistem penanganan sampah terpadu untuk mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
Gubernur akan Tinjau Langsung Lokasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa ia akan meninjau lokasi tersebut pada Jumat, 31 Juli 2026. "Ada 40 hektare, besok saya akan melihat dan ini merupakan satu bagian dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/7).
Sampah Anorganik Diolah di TPS 3R
Sementara untuk sampah anorganik, Pemprov DKI akan mengolahnya melalui fasilitas pengolahan sampah berkonsep reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Hasil pengolahan tersebut berupa material bahan bakar alternatif (RDF) yang akan dikirim ke pabrik semen.
Transisi ke Controlled Landfill di Bantargebang
Mulai 1 Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang secara bertahap. Langkah ini menjadi bagian dari transisi untuk menghentikan praktik open dumping dan memperbaiki tata kelola sampah Jakarta. Sistem controlled landfill mengatur penempatan dan pemadatan sampah secara lebih tertata, kemudian ditutup secara berkala untuk mengurangi bau, menekan risiko kebakaran, meminimalkan dampak lingkungan, serta mengurangi potensi longsor.
Target Pengelolaan Sampah 2026
Berdasarkan peta jalan Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup, pada kuartal II 2026 praktik open dumping masih mendominasi dengan porsi 72,56 persen. Hanya 7,59 persen sampah yang diolah melalui berbagai fasilitas. Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen, sementara pengolahan sampah melalui fasilitas meningkat menjadi 20,28 persen. Dengan adanya lahan baru di Legok, diharapkan target tersebut dapat tercapai dan lingkungan Jakarta menjadi lebih bersih.



