Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan DPD RI Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan Opini WTP yang ke-20 secara berturut-turut sejak tahun 2006, sebuah bukti konsistensi yang patut diapresiasi.
Penyerahan LHP oleh BPK RI
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI, Isma Yatun, kepada Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal. Acara penyerahan berlangsung dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Auditorium Gedung Tower Lantai 2 Kantor BPK RI, Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pemberian opini WTP ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK RI dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta penerapan prinsip-prinsip good governance di lingkungan kementerian dan lembaga negara.
Komitmen DPD RI terhadap Tata Kelola Keuangan
Kehadiran Sekretaris Jenderal DPD RI dalam acara tersebut menegaskan komitmen Sekretariat Jenderal DPD RI untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, akuntabel, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI juga menjadi instrumen evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa DPD RI berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu, konsisten, dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Pernyataan Resmi Mohammad Iqbal
"Alhamdulillah, capaian Opini WTP yang ke-20 secara berturut-turut ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan kepada DPD RI," ujar Mohammad Iqbal.
Lebih lanjut, Mohammad Iqbal menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan selalu menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi secara berkelanjutan. "Melalui sinergi yang erat antara BPK RI dengan seluruh kementerian dan lembaga, diharapkan pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan terpercaya," tambahnya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Opini WTP yang diraih DPD RI ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Dengan pencapaian ini, diharapkan DPD RI dapat terus menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Prestasi ini juga menjadi pendorong bagi DPD RI untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan BPK RI dan lembaga lainnya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.



