Brankas Berisi Emas dan Uang, Bupati Sukoharjo Lapor Harta Rp 9,1 M
Brankas Emas dan Uang Bupati Sukoharjo, Harta Rp 9,1 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas batangan seberat 2,5 kilogram dan tumpukan uang tunai dari brankas milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada Jumat (17/7/2026), Etik melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp 9,1 miliar.

Rincian Harta Bupati Sukoharjo dalam LHKPN

Etik Suryani melaporkan LHKPN pada 27 Maret 2026 untuk harta yang dimiliki sepanjang tahun 2025. Dalam laporan tersebut, ia mencantumkan enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Wonogiri dan Sukoharjo dengan nilai total Rp 4,8 miliar. Selain itu, ia memiliki tiga unit mobil senilai Rp 475 juta, harta bergerak lainnya berupa emas dan barang elektronik senilai Rp 2,7 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 973 juta. Etik tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya adalah Rp 9.119.012.976.

KPK Sita Emas dan Uang Tunai dari Dua Brankas

Etik Suryani menjabat sebagai Bupati Sukoharjo untuk periode 2021-2025 dan kembali terpilih untuk periode 2025-2030, menggantikan suaminya, Wardoyo Wijaya, yang sebelumnya menjabat selama dua periode (2010-2015 dan 2016-2021). Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan pemerasan. Dalam penggeledahan, KPK menyita barang bukti senilai total Rp 21,2 miliar, termasuk uang dalam berbagai pecahan mata uang asing dan emas batangan seberat 2,5 kg.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KPK menemukan dua brankas milik Etik. Brankas pertama berukuran besar, setinggi dada orang dewasa, dan disimpan di Wonogiri. Brankas ini memiliki empat laci yang dipenuhi gepokan uang yang diikat dengan karet. "Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Brankas kedua berukuran lebih kecil dan disimpan di Laweyan. Brankas ini berisi uang tunai dan emas batangan sebanyak 25 keping, masing-masing seberat 100 gram, sehingga total 2,5 kg dengan nilai sekitar Rp 7,3 miliar. "Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulai emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 kg dengan nilai Rp 7,3 miliar," jelas Budi.

Dugaan Pemerasan Berlanjut dari Suami

Etik diduga melanjutkan praktik pemerasan yang dilakukan suaminya selama menjabat Bupati Sukoharjo. KPK menduga Etik menerima setidaknya Rp 4,9 miliar dari pemerasan upah pungut dan setoran rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tahun 2021. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga