Penahanan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook menjadi sorotan media internasional. Al Jazeera menilai kasus yang menjerat salah satu pendiri Gojek itu berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Laporan Al Jazeera Tentang Vonis Nadiem
Dalam laporan yang terbit pada Selasa (14/7/2026), Al Jazeera menulis bahwa vonis terhadap Nadiem memunculkan kekhawatiran mengenai kepastian hukum dan iklim investasi di ekonomi terbesar Asia Tenggara tersebut. "Nadiem Makarim, salah satu pendiri super-app populer Gojek, bulan lalu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)," tulis Al Jazeera.
Dampak Terhadap Kepercayaan Investor
Al Jazeera menyoroti bahwa kasus ini dapat mengurangi kepercayaan investor asing, terutama karena Nadiem dikenal sebagai tokoh startup sukses. Kepastian hukum menjadi isu kunci bagi investor yang mempertimbangkan penanaman modal di Indonesia. Laporan tersebut juga mengutip pengamat yang menyatakan bahwa vonis ini bisa menjadi preseden buruk bagi iklim bisnis.



