Pemerintah Kota Depok resmi membongkar bangunan lama SD Negeri Pondok Cina (Pocin) 1 yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Pembongkaran ini memicu kekecewaan di kalangan warga setempat yang mempertanyakan urgensi proyek Rumah Kreatif Anak Istimewa senilai Rp15,7 miliar.
Kekecewaan Warga Terhadap Pembongkaran SDN Pocin 1
Agus Dowan, seorang warga Depok yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, menyuarakan kekecewaannya saat ditemui di lokasi eks SDN 01 Pocin pada Senin (13/7/2026). "Kecewalah," ujarnya singkat. Menurut Agus, SDN Pocin 1 telah berdiri sejak tahun 1960-an dan telah melahirkan banyak alumni. Ia menilai alih fungsi lahan menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa bukanlah solusi yang bijak.
Agus mendesak Pemkot Depok untuk memberikan penjelasan transparan kepada publik, terutama terkait anggaran proyek yang tidak sedikit. "Alasannya (kecewa) karena kan sekolah ini dari tahun '60 udah ada, Pak. Udah berapa alumni dari tahun '60 sampai sekarang? Itu paling pertama, sebagai warga di sini, ya kan. Itu sangat disesali sekali. Dia bangun ini buat apa? Kan gitu," jelas Agus.
Ia juga menyoroti potensi anggaran yang digunakan. "Jangan sampai nanti jadi warga punya berpikiran, 'Ah, ini mah simulasi, kamuflase doang ini biar budget turun', kan begitu. Proyekan, ya kan? Lah emangnya bikin ini semua nggak pakai proposal? Nggak pakai tender? Iya. Hah? SD dilarang, sekarang dibikin untuk difabel. Nah, itu. Di mana visi-misinya di mana? Tujuannya apa gitu loh," imbuhnya.
Tanah Wakaf dan Tuntutan Transparansi
Agus juga mengungkapkan bahwa ia mendengar kabar lokasi tanah tersebut awalnya merupakan tanah wakaf dari sejumlah warga. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Depok untuk menunjukkan bukti valid bahwa proses ganti rugi atau penyelesaian hak atas tanah sudah rampung. "Dulu denger-denger ini tanah, ini tanah wakaf warga. Cuma kan, ya kita kan, kita nggak tahu nih kejelasan pemerintah, katanya udah dibayarin, kan gitu tuh sama pemerintah," kata Agus. "Kalau warga ada yang ngerasa tanah wakafnya belum dibayar sama Pemda, gimana coba? Ada nggak bukti pembayaran Pemda itu? Enggak bisa sembarangan gitu, ya kan," lanjutnya.
Proses Pembongkaran dan Proyek Rumah Kreatif
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan lama SDN Pocin 1 di Jalan Margonda kini sedang dalam proses pembongkaran. Separuh bangunan sekolah sudah rata dengan tanah. Proses pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat, dan para pekerja membersihkan sisa-sisa puing bangunan. Sejumlah mobil pikap terlihat hilir mudik mengangkut material sekolah. Seluruh bagian depan bangunan sudah dibongkar, hanya menyisakan gapura bertuliskan 'SELAMAT DATANG DI SD NEGERI PONDOKCINA 1'. Area pagar sekolah juga sudah ditutup rapat menggunakan seng.
Di lokasi terpasang papan informasi proyek yang menjelaskan bahwa lahan eks SDN Pocin 1 akan diubah menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa. "Pembangunan dan penataan lingkungan Rumah Kreatif Anak Istimewa," demikian tertulis di papan proyek tersebut. Proyek ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan biaya mencapai Rp15,7 miliar dan ditargetkan rampung dalam waktu 165 hari kalender.
Polemik Panjang Sejak 2022
Polemik terkait SDN Pocin 1 telah bergulir sejak tahun 2022. Awalnya, bangunan SDN Pocin 1 hendak dibongkar untuk pembangunan Masjid Raya Depok. Rencana itu mendapat protes keras dari sejumlah orang tua murid yang khawatir dengan nasib pendidikan anak-anak mereka. Kelompok orang tua kemudian mengajukan gugatan terhadap Wali Kota Depok saat itu, Mohammad Idris, ke PTUN Bandung dan PTUN Jakarta. Namun, gugatan tersebut kandas di pengadilan.
Selain menggugat, kelompok orang tua murid juga sempat melapor ke pihak kepolisian, Ombudsman, hingga Komnas HAM. Akhirnya, Pemkot Depok memindahkan seluruh murid SDN Pocin 1 ke bangunan SDN Pocin 5, yang kemudian secara resmi berganti nama menjadi SDN Pocin 1. Gedung lama SDN Pocin 1 sempat terbengkalai usai proyek masjid raya resmi dibatalkan. Wali Kota Depok Supian Suri kemudian memutuskan agar lahan strategis tersebut dialihkan untuk proyek rumah kreatif.
Warga berharap agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak berkebutuhan khusus, dan tidak menjadi proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi tuntutan utama warga.



