Polisi membantah adanya tindakan kekerasan atau pemukulan selama proses mediasi antara sopir mobil Toyota Alphard dan seorang satpam setelah insiden menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung dugaan intimidasi, termasuk tuduhan bahwa satpam diminta bersujud atau diancam kehilangan pekerjaan.
Klaim Polisi soal Mediasi Damai
"Kami masih mendalami informasi yang beredar. Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan," kata Braiel dalam keterangannya, Kamis (23/7). Ia juga mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor jika memiliki bukti. "Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti lain, kami persilakan membuat laporan agar dapat kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Braiel.
Menurut Braiel, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga tengah mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Alphard, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai. Sebelumnya, video viral di Instagram @jakpus24jam.id memperlihatkan mobil Alphard menerobos lampu merah saat pejalan kaki menyeberang di pelican crossing. Satpam yang ikut menyeberang menegur sopir, namun terjadi cekcok mulut.
Kronologi Insiden dan Mediasi
Braiel menjelaskan bahwa satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil, yang memicu ketidakpuasan sopir. Keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk mediasi. "(Masalah) sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja," ucap dia.
Polisi memastikan tidak ada sanksi tambahan selain tilang yang telah dikenakan kepada sopir Alphard. Dugaan pelat nomor bodong masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Insiden ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kendaraan mewah dan oknum security yang dianggap berani menegur.



