Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelibatan sektor swasta menjadi faktor penting untuk mengoptimalkan realisasi Program Perumahan Rakyat. Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Masa Bakti 2026-2031 di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026) malam.
Swasta Memiliki Mesin Lebih Besar dari Pemerintah
Menurut Tito, pemerintah daerah harus mendorong pihak swasta untuk bekerja karena kapasitas mereka lebih besar. "Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Tito menekankan bahwa penyelesaian backlog perumahan tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, ekosistem dunia usaha perlu dipacu agar penyediaan hunian bagi masyarakat dapat berjalan optimal.
Kemudahan bagi Pengembang untuk MBR
Pemerintah telah menghadirkan berbagai kebijakan yang memberi kemudahan kepada pengembang, antara lain pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta penyederhanaan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum merata di seluruh daerah.
Tito meminta peran aktif para pengembang untuk melaporkan daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Ia juga memastikan Kemendagri akan melakukan evaluasi khusus terhadap daerah yang menghambat percepatan pembangunan perumahan.
Evaluasi Daerah yang Mempersulit
"Saya ingin mendapatkan data dari teman-teman pengembang daerah mana saja yang mempersulit, daerah-daerah mana yang lemot. Saya mau buat zoom meeting tersendiri kepada mereka dan bila perlu saya buat surat teguran kepada mereka," tegas Tito.
Menurut Tito, kekhawatiran sebagian daerah terhadap potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR tidak tepat. Manfaat ekonomi dan sosial dari pembangunan perumahan justru jauh lebih besar.
Manfaat Ekonomi dan Sosial Pembangunan Perumahan
Tito menjelaskan bahwa semakin banyak masyarakat memiliki rumah layak huni, maka angka kemiskinan akan semakin menurun. Selain itu, aktivitas pembangunan perumahan juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transaksi sektor bahan bangunan, hingga memperluas basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pelaksanaan pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR menjadi salah satu aspek yang diawasi di daerah. Selain itu, Kemendagri akan memberikan apresiasi kepada daerah yang mendukung program perumahan rakyat.
Kolaborasi dengan APERSI
Menutup sambutannya, Tito mengajak APERSI untuk terus memperkuat komunikasi dengan kepala daerah. Menurutnya, kolaborasi antara kepala daerah dan asosiasi pengembang merupakan bagian penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Indonesia.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan pihak terkait lainnya.



