Aktivis Lapor Polisi Usai Dianiaya, Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat
Aktivis Lapor Polisi Usai Dianiaya, Ketua DPRD Lebak Bantah

Seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lebak, Banten, bernama Fuk Tjhong alias Uun, diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) malam dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman, Uun terlihat bertelanjang dada meringkuk di dalam mobil sambil memegangi kepalanya yang plontos, sementara seorang pria menginterogasinya. Pria tersebut menuduh Uun melecehkan dan menghina ketua dewan. Uun mengaku kapok dan bersedia meminta maaf kepada ketua dewan, bahkan mengaku rela dibunuh jika mengulangi perbuatannya.

Polisi Tingkatkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Usai kejadian, Uun melapor ke Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. "Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan," ujar Maruli pada Rabu (22/7/2026).

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum et repertum terhadap korban. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini, Polda Banten telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS yang telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Maruli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah telah menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Dalam klarifikasinya, Juwita menyatakan, "Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar." Ia menegaskan tidak pernah menyuruh kekerasan dan tidak pernah berkomunikasi dengan pelaku.

Juwita mengakui bahwa Uun pernah menghubunginya melalui WhatsApp dengan pesan yang dianggapnya tidak beretika. Namun, ia hanya menceritakan isi pesan tersebut kepada suaminya dan tidak ada komunikasi lanjutan. "Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, 'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.

Proses Hukum Berlanjut

Polisi terus mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat. Maruli menambahkan bahwa penyidik melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis LSM.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga