Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengusulkan perubahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke lahan seluas sekitar 8 hektare di Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak. Usulan ini disampaikan karena lokasi awal memerlukan biaya pematangan lahan yang tinggi. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan perlunya percepatan penyelesaian persyaratan administrasi, terutama sertifikasi lahan, agar proses survei lanjutan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dapat segera dilakukan.
Wamensos Dorong Percepatan Administrasi
"Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, segera disampaikan agar prosesnya bisa segera berjalan. Ini merupakan program prioritas Presiden, sehingga administrasinya harus dipercepat," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2026). Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah Yasser Ramli, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai Sem Nawipa bersama Verifikator SIKS-NG Kabupaten Paniai Gerson Nawipa di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (22/7).
Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menjelaskan bahwa lahan pengganti merupakan aset pemerintah daerah yang sedang dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lahan tersebut sebelumnya merupakan hasil tukar guling antara Pemerintah Desa Mahahe dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Setelah melalui kesepakatan, perusahaan mengembalikan lahan kepada desa, yang kemudian menyerahkannya kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Lahan Pengganti Penuhi Syarat Minimal
"Perusahaan sudah mengembalikan lahan kepada desa dan desa telah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Saat ini proses sertifikasi sedang berjalan di BPN dan kami berharap prosesnya dapat dipercepat," jelas Arsal. Dokumen yang disampaikan menunjukkan lokasi tersebut memenuhi ketentuan minimal luas lahan pembangunan Sekolah Rakyat, yakni lebih dari lima hektare dalam satu kawasan. Selain itu, lokasi telah didukung akses jalan, jaringan listrik, sumber air, dan dinilai layak untuk pembangunan sarana pendidikan.
Dalam pertemuan yang sama, Pemerintah Kabupaten Paniai menyampaikan sejumlah masukan terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/BPNT, serta pemutakhiran data penerima bantuan sosial. Pemerintah daerah menyebut masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan namun belum tercakup dalam data sehingga diperlukan pembaruan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Tantangan Geografis di Paniai
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paniai Sem Nawipa mengatakan kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam proses pendataan masyarakat. "Kabupaten Paniai merupakan kabupaten tertua dengan 24 distrik dan 216 desa. Masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan sosial, sehingga kami berharap data yang telah kami verifikasi dapat menjadi bahan pemutakhiran agar bantuan semakin tepat sasaran," kata Sem. Selain pemutakhiran data, Pemerintah Kabupaten Paniai juga mengajukan dukungan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Menurut Sem, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi secara optimal.
"APBD maupun dana Otonomi Khusus yang kami miliki belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan rumah layak huni masyarakat. Karena itu kami membawa proposal dan berharap ada dukungan dari pemerintah pusat," ungkapnya. Menanggapi hal ini, Agus menjelaskan usulan pembangunan rumah layak huni saat ini menjadi kewenangan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sehingga pemerintah daerah dapat menyampaikan proposal kepada kementerian tersebut.
Data Bansos Harus Dimutakhirkan
Sementara untuk usulan terkait PKH, Program Sembako, maupun PBI-JK, seluruh data diminta disampaikan melalui mekanisme pemutakhiran DTSEN agar dapat diverifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial. Berdasarkan DTSEN Triwulan II Tahun 2026, Kabupaten Paniai memiliki 32.155 keluarga atau 131.436 individu. Dari jumlah tersebut terdapat 1.326 KPM PKH, 13.461 KPM Program Sembako, serta 76.918 penerima PBI-JK.
"Silakan seluruh usulan data disampaikan melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diverifikasi. Dengan data yang semakin akurat, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran," pungkas Agus.



