KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Dokumen PUPR dan Mobil Alphard
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Dokumen dan Mobil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, 23 Juli 2026, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Lokasi yang digeledah meliputi kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dokumen Proyek PUPR Disita

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Jumat, 24 Juli 2026, menyatakan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen di Dinas PUPR. Dokumen-dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ahmad Zaini dan pihak swasta.

"Beberapa dokumen yang dilakukan penyitaan yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR. Karena memang terkait dengan penyidikan ini adalah adanya dugaan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Bupati dan juga SUD (Sudirman) berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR," ujar Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KPK akan menganalisis dokumen yang disita untuk memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). "Ini nantinya akan ditelaah, dianalisis untuk memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam proses peristiwa tertangkap tangan ataupun dalam proses penggeledahan yang kemudian dilakukan," tandas Budi.

Mobil Alphard Disita, Diduga Hasil Suap

Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga merupakan hasil suap. Kendaraan itu diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta terkait proyek-proyek di PT AMGM.

"Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni 1 unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," jelas Budi.

Kasus ini sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari unsur pemerintah daerah, BUMD, dan swasta. KPK terus mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan barang bukti tambahan.

Analisis Bukti untuk Perkuat Dakwaan

Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat nonaktif. Dokumen dari PUPR dan mobil Alphard akan menjadi alat bukti untuk memperkuat pasal-pasal yang disangkakan, termasuk dugaan suap dan gratifikasi.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan masih berlangsung dan KPK akan memperbarui perkembangan kasus ini. "Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya," ucapnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga