Kronologi Kecelakaan di Tol Cijago
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Cijago arah Jatikarya, tepatnya di KM 41.200 A, Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 07.40 WIB. Kejadian ini melibatkan sebuah Toyota Avanza dan satu dump truck. Peristiwa bermula ketika dump truck yang dikemudikan seorang sopir melaju dari arah Limo menuju Jatikarya. Di tengah perjalanan, sopir dump truck mengantuk dan memilih berhenti di bahu jalan tol.
Menurut Kepala Induk Tol Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli, truk tersebut berhenti di bahu jalan karena sopirnya mengantuk. "Berhenti di bahu jalan dikarenakan pengemudi mengantuk, kemudian datang kendaraan kedua (Toyota Avanza) menabrak kendaraan pertama (dump truck) dari belakang," kata Jajuli dalam keterangannya, Minggu.
Avanza yang dikemudikan PS menghantam bagian belakang dump truck yang sedang berhenti. Benturan keras terjadi pada bagian depan Avanza dan bagian belakang dump truck. Akibatnya, PS meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Korban dan Evakuasi
Kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi Toyota Avanza berinisial PS meninggal dunia. Jajuli mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia setelah mengalami luka akibat tabrakan. "Kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi Toyota Avanza berinisial PS meninggal dunia," ungkap Jajuli.
Jenazah korban dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit PMI Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan. Proses evakuasi berlangsung dengan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Sopir Dump Truck Sempat Kabur
Setelah tabrakan terjadi, sopir dump truck diduga berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal setelah dump truck dihentikan oleh kendaraan lain di KM 42.200 A.
"Kendaraan pertama diduga hendak kabur dan diberhentikan kendaraan yang tidak tercatat nopolnya di KM 42.200 A," terang Jajuli.
Pengendara yang tidak dikenal itu berhasil menghentikan laju dump truck sebelum sopirnya melarikan diri lebih jauh. Belum diketahui apakah sopir dump truck telah diamankan oleh pihak kepolisian atau masih diperiksa sebagai saksi.
Penyelidikan Polres Metro Depok
Kasus kecelakaan lalu lintas ini saat ini ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Metro Depok. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa kondisi kendaraan, dan menganalisis lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap kronologi kecelakaan dan menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran lalu lintas," ujar Jajuli. Ia juga menghimbau para pengemudi untuk lebih berhati-hati dan beristirahat jika mengantuk.
Imbauan Keselamatan untuk Pengemudi
Insiden ini menjadi pengingat bahwa mengemudi dalam keadaan mengantuk sangat berbahaya. Bahu jalan tol bukan tempat untuk berhenti, kecuali dalam kondisi darurat seperti kendaraan rusak. Jika merasa mengantuk, pengemudi sebaiknya berhenti di rest area untuk beristirahat.
Selain itu, pengemudi harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan serta mematuhi batas kecepatan yang berlaku. Kepolisian mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan diri kelelahan. Beristirahat sejenak di rest area dapat menyelamatkan nyawa sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan tol adalah tanggung jawab semua pengguna jalan.



