Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melakukan pertukaran buron dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Sebanyak tiga buron warga negara China dipulangkan ke negaranya, sementara satu buron warga negara Indonesia (WNI) berinisial KT berhasil dibawa kembali ke Indonesia. Pertukaran ini merupakan hasil koordinasi erat antara Polri dan otoritas penegak hukum RRT dalam memburu pelaku kejahatan lintas negara.
Kesepakatan Pertukaran Buron
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa pertukaran ini menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional. "Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum," kata Untung melalui keterangannya, Selasa (14/7/2026). Ia menambahkan, "Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
Pemulangan Tiga Buron WN China
Tiga buron WN China yang dipulangkan adalah Zheng Rongjing (ZR), LZ, dan HZ. Proses pemulangan dilakukan dalam dua gelombang. Tahap pertama, dua buron berinisial Zheng Rongjing dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi. Selanjutnya, disusul HZ pada keberangkatan kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada pihak kepolisian setempat beserta barang bukti yang ditemukan selama pelarian mereka di Indonesia. "Ketiga buron warga negara RRT diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan," ucap Untung.
Imbal Balik: WNI KT Diserahkan ke Indonesia
Sebagai bentuk timbal balik, Kepolisian RRT menyerahkan buron WNI berinisial KT yang terlibat kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. Setiba di tanah air, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkan KT kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Efektivitas Jaringan Interpol
Untung menegaskan keberhasilan operasi ini membuktikan efektivitas jaringan Interpol dalam penegakan hukum internasional. "Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan," tegas Untung. "Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya.
Latar Belakang: Penangkapan Zheng Rongjing
Sebelumnya, Sekretariat NCB Interpol Indonesia menangkap buron kelas kakap yang masuk daftar pencarian orang paling dicari atau most wanted Interpol Beijing, Zheng Rongjing. Zheng merupakan pemain besar dalam sindikat penipuan daring atau online scam internasional. "Kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan tentang hasil penangkapan buronan yang merupakan subjek pencarian dari NCB Interpol Beijing atas nama Zheng Rongjing. Yang bersangkutan merupakan salah satu pemain yang cukup besar dari kegiatan scamming online," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2026). Berdasarkan catatan Interpol, Zheng diduga mengoperasikan tindak pidana tersebut di salah satu kompleks penipuan terbesar di Kamboja. Polri juga tengah mendalami alasan Zheng masuk ke Indonesia dan menduga ada infrastruktur atau pihak yang siap memfasilitasi aktivitas ilegalnya.



