Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara (USU) telah meminta keterangan dari sepuluh mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Direktorat PPA dan PPO Polda Sumatera Utara turut mengusut kasus tersebut.
Investigasi Polisi Tanpa Laporan Resmi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi meskipun belum ada korban yang melapor secara resmi. "Kita masih melakukan investigasi bersama dengan Direktorat PPA dan PPO Polda (Sumut)," ujarnya, Selasa (14/7/2026). Ia menambahkan, "Sampai saat ini masih belum ada (laporan polisi), makanya kita melakukan investigasi dulu."
Korban Diduga Lebih dari 10 Orang
Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, mengungkapkan bahwa kemungkinan jumlah korban lebih dari sepuluh orang. Ia membenarkan adanya dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Namun, Meutia enggan memberikan keterangan rinci terkait dugaan kasus yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya, keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban menjadi prioritas utama Satgas PPKS.
Kampus Turun Tangan
Sebelumnya, USU telah mengambil langkah awal dengan meminta keterangan dari para korban. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Polisi berkomitmen mengusut tuntas meskipun belum ada laporan resmi, guna memastikan keadilan bagi para korban.



