Tiga pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM berinisial AN, IRA, dan MH diringkus polisi saat beraksi di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan. Ketiga tersangka memiliki pembagian peran yang jelas dan membawa senjata tajam untuk mengancam korban.
Pembagian Peran Pelaku Ganjal ATM
Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki tugas spesifik. "Di mana masing-masing dari pelaku tersebut, dari tiga pelaku itu memiliki peran masing-masing," ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2026). Salah satu berperan sebagai pengganjal mesin ATM di dalam gerai, seorang lagi menawarkan bantuan palsu kepada nasabah yang akan mengambil uang, dan satu sisanya bertugas memantau situasi di luar.
Pelaku yang bertugas mengganjal menggunakan benda seperti lem atau kawat untuk menghalangi keluarnya uang, sehingga korban mengira mesin rusak. Saat korban meninggalkan lokasi, pelaku lain akan mengambil uang yang tertahan. Sementara itu, pelaku yang menawarkan bantuan bertindak seolah-olah menolong, padahal tujuannya mengelabui korban agar meninggalkan ATM.
Bawa Senjata Tajam dan Penangkapan
AKP Galuh menegaskan bahwa para pelaku membawa senjata tajam saat beraksi. "Bahwasanya pelaku itu membawa senjata tajam saat beraksi," imbuhnya. Senjata tersebut digunakan untuk mengancam jika aksi mereka diketahui atau dihadang warga. Polisi menyita beberapa bilah pisau dan celurit dari tangan para tersangka.
Aksi ketiga pelaku gagal setelah warga sekitar mencurigai gerak-gerik mereka. Video penangkapan viral di media sosial. Dalam rekaman, tampak para pelaku dikejar warga hingga salah satu tersangka ditendang dan terjatuh. Video lain menunjukkan ketiganya dalam keadaan terikat setelah berhasil diamankan.
Kronologi dan Barang Bukti
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengonfirmasi bahwa para pelaku mengganjal tiga unit ATM di RS Buah Hati. "Jadi dia itu ada tiga orang pelakunya di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati Pamulang. Termasuk yang tiga orang ini mengganjal tiga unit ATM ini," katanya. Polisi masih mendalami apakah ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas di wilayah Jabodetabek.
Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, alat ganjal berupa kawat dan lem, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil kejahatan sebelumnya. Para tersangka kini ditahan di Mapolsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Modus Ganjal ATM Masih Marak
Aksi ganjal ATM masih kerap terjadi di berbagai daerah. Pelaku biasanya menyasar nasabah yang berada sendirian, terutama di malam hari atau saat gerai sepi. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, segera hubungi petugas keamanan atau bank terkait. Jangan mudah percaya pada tawaran bantuan dari orang asing di sekitar ATM.
Kasus ini menambah daftar panjang penangkapan pelaku ganjal ATM di Tangerang Selatan. Sebelumnya, polisi juga menangkap komplotan serupa di lokasi berbeda. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan untuk mencegah kerugian lebih besar.



