Kementerian Pertahanan (Kemhan) secara tegas membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang disebut menerima gaji hingga Rp10 juta selama mengikuti pelatihan. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menjelaskan bahwa dana yang diberikan kepada peserta bukanlah gaji, melainkan uang saku yang bersumber dari anggaran penyelenggaraan pelatihan.
Uang Saku Bukan Gaji
“Berkaitan dengan informasi bahwa selama pendidikan ini mendapatkan gaji, itu tidak, yang ada adalah mekanisme pendidikan ini salah satunya dari pos penyelenggaraan pendidikan yang paling besar di antara yang lain itu yang adalah uang saku,” ujar Ketut di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (30/7). Ia menegaskan bahwa setiap peserta menerima uang saku sebesar Rp1 juta per bulan. Mengingat pelatihan berlangsung selama satu setengah bulan, peserta yang mengikuti hingga selesai akan menerima total uang saku sebesar Rp1,5 juta per orang.
“Diterima oleh setiap orang per orang satu bulan sebesar Rp1 juta. Nah ini pendidikannya satu setengah bulan. Bagi yang full melaksanakan pendidikan dia menerima masing-masing Rp1,5 juta per orang,” jelas Ketut. Dengan demikian, isu gaji Rp10 juta yang viral di media sosial tidak berdasar dan merupakan informasi yang keliru.
Jumlah Peserta dan Pelaksanaan Pelatihan
Ketut juga mengungkapkan data terkait pelaksanaan pelatihan tahap pertama. Awalnya, pemerintah mengalokasikan sebanyak 35.476 peserta, yang terdiri dari 30.000 calon manajer KDKMP serta 5.476 calon pengelola KNMP dan staf operasionalnya. Namun, dalam proses rekrutmen dan seleksi yang menggunakan sistem open bidding atau daring, terjadi dinamika yang kompleks. Akibatnya, jumlah peserta yang tercatat mengikuti pelatihan awal adalah 33.846 orang.
“Namun dari proses pelaksanaan kegiatan karena memang dinamika sedemikian cukup kompleks, berkaitan dengan tempat dan lain sebagainya dari sistem yang menggunakan open bidding atau sistem online, baik dalam pendidikan lanjutan setelah rekrutmen, itu di awal jumlahnya yang masuk dalam format pembukaan pendidikan adalah 33.846,” kata Ketut.
Sebanyak 33.785 Peserta Menyelesaikan Pelatihan
Pelatihan tahap pertama dijadwalkan ditutup pada Jumat (31/7). Hingga akhir pelatihan, sebanyak 33.785 orang berhasil menyelesaikan pendidikan. Artinya, ada 61 peserta yang tidak dapat melanjutkan pelatihan hingga selesai. “Dengan jumlah dari yang dibuka sampai dengan finish, itu ada yang memang 61 rekan kita tidak bisa lanjut,” ungkap Ketut.
Ia menjelaskan penyebab peserta tidak menyelesaikan pelatihan bervariasi. Sebagian besar karena alasan kesehatan, sementara yang lainnya memilih mengundurkan diri karena memutuskan untuk tetap menjalankan profesi sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa seleksi dan komitmen peserta menjadi faktor penting dalam kelancaran program pelatihan pengelola koperasi desa yang digagas pemerintah.
Konfirmasi dan Imbauan
Dengan adanya klarifikasi ini, Kemhan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Informasi resmi mengenai program pelatihan Kopdes Merah Putih dapat diperoleh melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Pertahanan. Pemerintah berharap program ini dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan pengelola koperasi desa yang kompeten untuk mendukung perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.



