Indonesia dan Kamboja sepakat memperkuat kerja sama dalam memberantas penipuan daring atau online scam yang dinilai sebagai persoalan global dan semakin kompleks. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Arif Havas Oegroseno dan Menteri Senior Kamboja sekaligus Kepala Sekretariat Komisi Pemberantasan Penipuan Online (CCOS), Chhay Sinarith, di Phnom Penh, Kamboja, pada Selasa (28/7/2026).
Fokus pada Jaringan Penipuan Berbasis Teknologi
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya bersama untuk menghadapi jaringan penipuan berbasis teknologi yang semakin berkembang dan memiliki keterkaitan lintas negara. Penipuan online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan digital di kawasan.
Komitmen Kamboja Memberantas Penipuan Online
Chhay Sinarith menegaskan komitmen kuat Kamboja untuk memberantas jaringan penipuan online. Ia menyatakan bahwa Kamboja siap meningkatkan kerja sama dengan Indonesia dalam pertukaran informasi dan penegakan hukum untuk memutus rantai kejahatan siber ini.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kedua negara dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak pelaku penipuan online yang seringkali beroperasi dari berbagai yurisdiksi. Indonesia dan Kamboja sepakat untuk terus berkoordinasi melalui saluran diplomatik dan aparat penegak hukum.



