KPK Tegaskan Tak Pernah Menarget dalam OTT 12 Kepala Daerah Sepanjang 2026
KPK Tegaskan Tak Pernah Menarget dalam OTT 12 Kepala Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap setidaknya 12 kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menarget individu tertentu, melainkan bertindak berdasarkan laporan dari masyarakat.

Penindakan Berbasis Laporan Masyarakat

"Ya sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat. Sehingga tadi ditampilkan ada ribuan pengaduan masuk ke KPK," kata Fitroh dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Fitroh menjelaskan bahwa setiap operasi penangkapan dilakukan setelah melalui proses verifikasi yang ketat terhadap laporan yang masuk. Ia menekankan bahwa KPK mengandalkan partisipasi publik sebagai sumber informasi utama untuk mengungkap praktik korupsi di daerah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Untuk itu, Fitroh meminta agar masyarakat terus aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan korupsi di wilayahnya. Sebab laporan masyarakat itu membantu kinerja KPK. "Ini cukup membantu KPK sehingga di tahun ini KPK cukup masif yang kebetulan laporan yang cukup disertai dengan petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat itu kebetulan di level bupati," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa laporan yang disertai bukti awal yang kuat menjadi prioritas KPK untuk ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi.

Tidak Hanya Bupati, Gubernur Juga Dipantau

Fitroh menjelaskan meski kebanyakan yang terjaring OTT adalah bupati, bukan berarti jabatan tinggi lainnya tak akan ditindak KPK. Ia menegaskan KPK menangkap usai terpenuhinya kecukupan alat bukti.

"Bukan berarti di level gubernur nggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup," ucap dia. "Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti. Jangan sampai kemudian kita melakukan penegakan hukum tapi melanggar hukum," tambahnya.

Daftar 12 Kepala Daerah yang Terjaring OTT 2026

Sepanjang 2026, KPK telah mengamankan 12 kepala daerah yang terdiri dari bupati dan wali kota. Operasi terbaru adalah penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo dan Wali Kota Madiun Jawa Timur Maidi sebagai OTT pertama di tahun ini.

KPK terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan korupsi melalui saluran resmi. Dengan partisipasi aktif, KPK optimistis dapat memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga