Kanwil KemenHAM DKI Fasilitasi Mediasi Kasus Penyekapan Karyawan Pedal Padel
Mediasi Kasus Penyekapan Karyawan Pedal Padel Difasilitasi KemenHAM DKI

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DKI Jakarta) mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Melalui serangkaian mediasi yang difasilitasi oleh Kanwil, pihak perusahaan akhirnya mencabut laporan dugaan pencurian yang sebelumnya dilayangkan ke kepolisian terhadap korban.

Rekomendasi Kanwil KemenHAM untuk Pemulihan Hak

Kanwil KemenHAM DKI Jakarta menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil koordinasi, klarifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh tim Kanwil. Kanwil juga secara langsung memantau perkembangan perkara serta mengunjungi korban dan keluarganya untuk memastikan proses penanganan tetap memperhatikan aspek perlindungan hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan mandat perlindungan HAM. “Kami menjalankan mandat untuk memastikan hak-hak korban maupun pihak yang berhadapan dengan hukum tetap terlindungi. Berbagai upaya koordinasi, klarifikasi, hingga mediasi telah kami lakukan sebagai bentuk penyelesaian yang humanis,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (28/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Mediasi Terpisah dan Langkah Pemulihan

Kanwil KemenHAM DKI Jakarta memfasilitasi mediasi secara terpisah antara korban, pihak tersangka, dan manajemen perusahaan. Dalam proses tersebut, pihak perusahaan menyampaikan langkah-langkah pemulihan yang komprehensif. Langkah tersebut meliputi pencabutan laporan kepolisian terhadap korban, pemberian restitusi, pengembalian kendaraan milik korban, serta penyediaan kesempatan untuk bekerja kembali di perusahaan yang sama. Rangkaian mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam mendorong penyelesaian permasalahan HAM secara humanis sesuai ketentuan yang berlaku.

Mikael Azedo menegaskan bahwa KemenHAM memastikan setiap proses penanganan pengaduan HAM dilaksanakan secara objektif dengan menjamin hak seluruh pihak. Kanwil kemudian menerbitkan rekomendasi kepada instansi terkait. Kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Kanwil merekomendasikan agar proses penegakan hukum terhadap seluruh laporan kepolisian yang berkaitan dengan perkara ini dilaksanakan secara profesional dan transparan. Sementara itu, kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Kanwil merekomendasikan pemberian rehabilitasi sosial berupa pemulihan psikologis (trauma healing) bagi korban. Selain itu, Kanwil mendorong Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi pemulihan hubungan industrial dan stabilitas operasional perusahaan.

Kronologi Penyekapan dari Awal Mula

Sebelum proses mediasi, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio mengungkapkan awal mula penyekapan karyawan tersebut. Menurutnya, awalnya para pelaku hanya berniat menginterogasi korban terkait dugaan pencurian raket. Namun, proses interogasi berjalan alot karena korban dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit. “Awalnya tidak direncanakan, jadi hanya mau menginterogasi saja. Nah, kemudian karena prosesnya mungkin agak berbelit-belit, sehingga jadi terlalu lama ditahan,” kata Iptu Satrio pada Senin (6/7). Ia menambahkan, “Sampai mungkin dia (pelaku) ingin mengetahui di mana raketnya dijual dan sebagainya. Jadi mungkin dari pihak korban sendiri menerangkannya belum jelas, sehingga berujung lama dalam hal menginterogasi.”

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Permohonan Maaf Manajemen Pedal Padel

Manajemen Pedal Padel juga angkat bicara terkait dugaan penyekapan ini. Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui akun Instagram resmi perusahaan, Senin (29/6), mereka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. “Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” tulis manajemen. Pihak manajemen mengaku tidak mengetahui, tidak memerintahkan, dan tidak menyetujui tindakan yang dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan yang kemudian dilaporkan ke polisi. Namun, manajemen menegaskan bahwa proses tersebut tidak dapat dijadikan alasan atau pembenaran bagi tindakan kekerasan. “Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apa pun,” imbuh mereka.

Pemantauan Berkelanjutan oleh KemenHAM

Mikael Azedo menambahkan bahwa Kanwil KemenHAM Jakarta akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini. Hal ini untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia berjalan seiring dengan proses penegakan hukum yang ada. Dengan adanya mediasi dan rekomendasi ini, diharapkan penyelesaian kasus dapat berlangsung secara adil dan humanis bagi semua pihak yang terlibat.