Polisi Ungkap Motif Ekonomi di Balik Pencurian Batik Tulis Senilai Rp 1,3 Miliar di JCC
Polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi pencurian kain dan batik tulis yang mencapai nilai kerugian hingga Rp 1,3 miliar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan. Tiga pelaku yang ditangkap ternyata melakukan kejahatan ini karena faktor ekonomi, seperti diungkapkan oleh Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo.
"Motif ekonomi," tegas Dhimas Prasetyo saat dihubungi pada Senin, 16 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali, dengan lokasi kejadian yang sama di JCC.
Dua Kali Beraksi dengan Kerugian Besar
Menurut keterangan polisi, aksi pencurian pertama terjadi juga di JCC dengan nilai kerugian sekitar Rp 100 juta. "(Sudah) dua kali, termasuk yang terakhir ini dan di JCC keduanya," ujar Dhimas. Ia menambahkan, "Yang pertama kain bahan juga kerugian kurang lebih Rp 100 juta."
Ketiga pelaku diketahui saling berteman dan berasal dari daerah yang sama. "Iya pertemanan asal satu daerah," jelas Dhimas. Identitas mereka telah terungkap sebagai Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus.
Kronologi Penangkapan dan Proses Hukum
Polisi menangkap ketiga tersangka pada Kamis, 12 Februari 2026, setelah korban melaporkan kejadian pada Rabu, 4 Februari 2026. Laporan tersebut menyebutkan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, dengan kerugian mencapai Rp 1,376 miliar.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, menyatakan bahwa para pelaku kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Perkara pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak ke lokasi dan memeriksa rekaman CCTV, yang akhirnya mengarah pada identifikasi dan penangkapan ketiga pelaku di tempat yang berbeda.