Balita 2,5 Tahun di Karawang Dianiaya Pacar Ibunya di Hotel, Korban Menangis Dini Hari
Balita Karawang Dianiaya Pacar Ibunya di Hotel

Balita 2,5 Tahun di Karawang Alami Penganiayaan Berat oleh Pacar Ibunya di Hotel

Insiden memilukan terjadi di Karawang, Jawa Barat, di mana seorang balita berusia 2,5 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya sendiri. Kejadian ini berlangsung di salah satu kamar hotel pada dini hari, Kamis (12/2/2026), sekitar pukul 02.00 WIB.

Ibu Keluar Hotel, Balita Ditinggal dengan Pelaku

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, sang ibu diketahui menginap di hotel tersebut bersama pacarnya, yang berinisial IP (30), serta membawa anaknya yang masih balita. Saat itu, ibu korban pergi keluar hotel selama kurang lebih 30 menit untuk mencari makanan, meninggalkan anaknya bersama IP di dalam kamar.

Setelah pulang, sang ibu mendapati kondisi anaknya yang sangat memprihatinkan. Balita itu tidak lagi terlelap dengan tenang, melainkan mengalami luka-luka berat di sekujur tubuh dan wajahnya. Keadaan ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

Pemicu Penganiayaan Adalah Tangisan Balita

Wildan menjelaskan bahwa pemicu insiden ini adalah hal yang sepele. Korban menangis karena ditinggal ibunya, namun pelaku tidak tahan dengan kebisingan tersebut. Alih-alih menenangkan, IP justru melakukan penganiayaan terhadap balita itu di dalam kamar hotel.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka serius yang memerlukan penanganan medis intensif. Saat ini, balita tersebut sedang mendapatkan perawatan dan pendampingan untuk pemulihan fisik maupun psikologisnya.

Pelaku Sudah Ditahan sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan IP sebagai tersangka dalam kasus ini. Pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini diambil sebagai upaya penegakan hukum terhadap kekerasan pada anak, yang diharapkan dapat memberikan efek jera.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari lingkungan terdekat, termasuk figur yang seharusnya memberikan rasa aman. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindak kekerasan yang menimpa anak-anak.