Maling Gasak Motor di Kantor Desa Bogor, Pelaku Diduga Bawa Senjata Api
Kejadian pencurian motor terjadi di halaman kantor Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Dua pelaku berhasil membawa kabur motor milik seorang pegawai desa pada siang hari. Kapolsek Sukajaya, AKP Budi Sehabudin, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor, bukan perampokan atau begal.
Kronologi Kejadian Pencurian Motor
Menurut keterangan Kapolsek Budi, motor korban diparkir dalam keadaan terkunci di halaman kantor desa. Saat kejadian, pemilik motor yang merupakan staf kantor desa sedang melayani tamu di dalam gedung. "Motor diparkir di halaman kantor desa. Pemiliknya sedang di dalam, melayani tamu. Tiba-tiba terlihat dua orang tidak dikenal lewat depan halaman. Tidak lama kemudian, motornya dibawa kabur," jelas Budi.
Korban dan warga sekitar langsung berlari mengejar pelaku yang kabur ke arah jalan raya. Namun, pengejaran terpaksa dihentikan karena pelaku diduga mengacungkan senjata. "Menurut korban, pelaku mengeluarkan benda yang diduga mirip golok dan pistol. Karena melihat dari kejauhan, korban memutuskan mundur dan tidak melanjutkan pengejaran," tambah Budi.
Penyelidikan Polisi Terus Berlangsung
Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan korban untuk mengungkap kasus ini. Tim penyidik juga berusaha mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku. "Setelah menerima laporan, kami langsung olah TKP, cari informasi, dan mencari CCTV di sekitar lokasi. Saat ini, penyelidikan masih dalam proses," ujar Kapolsek Budi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga berjumlah dua orang. Polisi masih mendalami motif dan identitas pelaku untuk menindaklanjuti kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.



