Polisi tengah menyelidiki penyebab terbakarnya kapal KN SAR Ramawijaya milik Kantor SAR Mentawai di galangan kapal kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (22/7) malam. Kapal sepanjang 40 meter yang dioperasikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai itu sedang menjalani docking tahunan di Galangan Kapal milik PT Proskuneo Kadarusman saat insiden terjadi.
Langkah Penyelidikan dan Pengamanan TKP
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah penanganan awal dengan mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim telah mengamankan TKP, memeriksa para saksi, dan akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya guna melakukan olah TKP secara menyeluruh. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga proses penyelidikan selesai," kata Ardhie dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Dugaan Sumber Api dari Kamar ABK
Berdasarkan informasi yang diterima Ditpolairud Polda Metro Jaya, sumber api diduga berasal dari kamar anak buah kapal (ABK) yang berada di lambung kiri kapal. Insiden kebakaran bermula sekitar pukul 19.00 WIB, saat seorang pekerja bernama Eko yang sedang melakukan pekerjaan penyambungan plat kapal (replating) melihat percikan api dari area kamar ABK. Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada pekerja lainnya untuk dilakukan upaya pemadaman awal. Dugaan sementara, percikan api berasal dari aktivitas penyambungan plat kapal yang dilakukan di sekitar kamar ABK. Di dalam ruangan tersebut juga terdapat sejumlah peralatan kerja, seperti mesin las dan gerinda.
Pekerjaan Berdasarkan Surat Perintah Kerja
Dari informasi yang dihimpun kepolisian, para pekerja diketahui melaksanakan pekerjaan berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Proskuneo. Sementara itu, berdasarkan keterangan mandor pekerjaan bernama Feri, yang bersangkutan mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian karena sedang mengirim material berupa plat kapal ke kawasan Tanjung Priok.
Pendalaman Prosedur Perbaikan Kapal
Disampaikan Ardhie, penyidik juga akan mendalami prosedur pekerjaan perbaikan kapal yang tengah berlangsung sebelum kebakaran terjadi, termasuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. "Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif. Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tutur dia. Ardhie menyebut penanganan perkara masih dilakukan oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya, dan kepolisian masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden
Sebelumnya, Kepala Kantor Basarnas Jakarta Desiana Kartika Bahari memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran Kapal Negara (KN) SAR Ramawijaya. "Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut, baik dari ABK yang sedang melakukan pengawasan maupun pegawai dari perusahaan docking kapal," kata Desiana, Rabu (22/7). Ia menambahkan bahwa KN SAR Ramawijaya merupakan kapal SAR sepanjang 40 meter yang dioperasikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, dan sedang melakukan docking tahunan di Galangan Kapal milik PT Proskuneo Kadarusman. "Saat insiden terjadi, kapal sedang berada di dok untuk menjalani proses perawatan," ujarnya.



