Polresta Cirebon mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial NS (48) yang tewas di rumahnya di Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku adalah S (55), tetangga korban yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Kronologi Pembunuhan
Kapolresta Cirebon, Kombes Imara Utama, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (10/6) sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban ditemukan tewas di dalam rumahnya di Dusun III RT 021 RW 006. Aksi kejahatan dimulai ketika tersangka mendatangi rumah korban pada malam hari. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela samping rumah korban saat korban sedang tertidur seorang diri.
Pelaku Merampok dan Membunuh
Saat tersangka berusaha mengambil gelang emas di tangan kiri korban, korban terbangun dan berteriak meminta tolong. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan menusuk bagian belakang kepala korban dengan obeng sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia. Tersangka membawa kabur satu kalung emas, dua gelang emas, dan satu cincin emas. Barang curian tersebut dijual ke toko emas di Kecamatan Arjawinangun seharga Rp29.688.000.
Motif Pelaku
Kombes Imara Utama menyatakan, "Tersangka mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang sehingga nekat mengambil perhiasan emas milik korban. Hasil penjualan emas itu kemudian digunakan untuk melunasi utang yang dimilikinya." Pelaku berhasil diungkap setelah penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, serta pemeriksaan saksi. Tersangka ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Proses Hukum
Polresta Cirebon kini tengah memproses hukum tersangka S. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Kasus ini mengejutkan warga setempat karena pelaku merupakan tetangga korban yang sehari-hari dikenal sebagai PNS.



