Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi pria berinisial K (51) di Pancoran Mas, Depok, akhirnya mengungkapkan motifnya. Dalam interogasi setelah ditangkap di Pandeglang, Banten, Rabu (5/8/2026) subuh, ia mengaku kesal karena korban menamparnya. Peristiwa bermula saat korban datang ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok.
Kronologi Pembunuhan Berawal dari Tamparan
Saepul menuturkan, awalnya ia hanya ingin mengobrol dengan korban. "Karena tadinya kan dia main ke rumah, butuh temen buat ngobrol aja, karena teman kontrakanku nggak ada," ujarnya dalam rekaman video yang diperoleh wartawan. Namun, suasana berubah ketika korban menamparnya. Saepul membalas dengan mendorong korban hingga jatuh dari tangga.
"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau, saya tusuk di bagian pinggang," lanjutnya. Emosi Saepul semakin memuncak saat korban melawan dengan menendang. Ia kemudian menusuk perut korban dan akhirnya menggorok lehernya.
Alasan Mutilasi: Sulit Membawa Jenazah
Setelah korban tewas, Saepul mengaku memutilasi kaki korban menggunakan pisau yang sama. "Karena susah bawa juga, di situ kan ramai orang dan perumahan," katanya. Ia membuang potongan kaki di sungai kawasan Cipayung, sementara jasad korban dibuang di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok pada 23 Juli 2026. Pisau dan baju korban dibuang di tempat sampah pinggir jalan di Pitara, Depok.
Penangkapan dan Barang Bukti
Saepul ditangkap tanpa perlawanan di Panimbang, Pandeglang, Banten, pukul 04.15 WIB oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kompol Dimitri Mahendra. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, "Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya." Saepul kini ditahan di Subdit Resmob untuk pemeriksaan lebih lanjut.



