Seorang wanita berinisial SJ tega menyewa seorang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa mantan suaminya, BS, yang merupakan warga negara Korea Selatan. Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka eksekutor berinisial HW diketahui menerima bayaran mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, dalam keterangan persnya pada Selasa (2/6/2026) mengungkapkan bahwa SJ telah memberikan sejumlah uang kepada HW untuk melaksanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Total pembayaran yang diberikan mencapai Rp139 juta dan diberikan secara bertahap.
Sumarni menjelaskan bahwa HW mengaku menerima tawaran dari SJ karena tergiur dengan imbalan yang dijanjikan. Motif ekonomi dan kebutuhan finansial menjadi alasan HW bersedia menjadi eksekutor. Sebelum melakukan aksinya, HW beberapa kali melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban di rumahnya.
Kronologi Pembunuhan
Tersangka HW, yang berperan sebagai eksekutor, diamankan oleh polisi di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, HW mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap BS atas perintah SJ. Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak akhir tahun 2025.
HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan khusus untuk menyamarkan identitasnya. Saat masuk ke dalam rumah, korban yang sedang berada di ruang makan sempat melihat keberadaan pelaku dan menegurnya. Namun, dalam waktu singkat, HW langsung menyerang korban dengan menusuk bagian perut sebelah kiri menggunakan pisau secara berulang kali. Setelah itu, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan alat pemberat hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban ditemukan tewas oleh putrinya pada Rabu (27/5) dalam kondisi bersimbah darah.
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap bahwa pembunuhan sadis ini didalangi oleh SJ, yang merupakan mantan istri korban. SJ mengaku tega menghabisi nyawa BS karena sakit hati akibat konflik rumah tangga yang berkepanjangan. Selain itu, Sumarni mengungkap motif lain SJ membunuh BS, yaitu keinginan untuk menguasai harta milik korban.
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban. Selain itu, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban," jelas Sumarni.
Sementara itu, HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial. Kini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.



