Menteri LH Ungkap Denda Lingkungan Capai Rp1,6 Triliun dari Perusahaan Nakal
Denda Lingkungan Perusahaan Nakal Capai Rp1,6 Triliun

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan pendapatan negara dari denda administratif terhadap perusahaan nakal hingga Rp1,6 triliun. Capaian ini melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp400 miliar untuk tahun 2026.

Penegakan Hukum Lingkungan yang Serius

Jumhur menyatakan bahwa dana tersebut merupakan hasil penagihan terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar atau tidak memenuhi kewajiban lingkungannya. "KLH tahun 2026 berkomitmen memberikan PNBP kepada negara dari denda-denda lingkungan, itu 400 miliar. Sampai bulan Juni kita sudah mengumpulkan 1,6 triliun. Empat kali lipat dari yang dijanjikan," ujarnya dalam dialog di CNN Indonesia TV, Selasa (21/7).

Menurut Jumhur, pencapaian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara serius untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ia menjelaskan bahwa banyaknya penindakan denda juga terjadi karena pada era sebelumnya fokus hanya pada sektor Kehutanan. Akibatnya, banyak perusahaan nakal yang menyepelekan kewajiban menjaga lingkungan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perubahan Rezim Sanksi Lingkungan

"Begitu dipisah (Kementerian) kita melihat, oh ini ternyata banyak pelanggaran. Di situlah sekarang saya katakan rezim KLH ya rezim sanksi. Jadi kamu salah, mentang-mentang 10 tahun kamu dibiarin, kamu seenaknya aja kamu, kita punya hak memberikan sanksi," tegas Jumhur.

Ia menambahkan bahwa pemberian sanksi tidak hanya terbatas pada perusahaan. Pihaknya juga memberikan sanksi terhadap pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang lalai dalam mengatasi persoalan sampah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan di semua tingkatan.

Dampak dan Target Ke Depan

Dengan capaian ini, KLH optimistis dapat terus meningkatkan pendapatan negara dari sektor lingkungan. Jumhur menekankan bahwa komitmen penegakan hukum akan terus diperkuat untuk memastikan perusahaan dan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap lingkungan. Keberhasilan ini juga menjadi sinyal bahwa era penegakan hukum lingkungan yang lebih ketat telah dimulai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga