Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Aniaya Staf Soal Kue
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Dugaan Aniaya Staf

Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, resmi dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap stafnya sendiri, Yuli Nofita Sari (29), yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Insiden terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, di kantin DPRD Bone, dipicu oleh persoalan penyediaan kue untuk tamu ketua dewan.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan polisi, Yuli dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin. Saat tiba, Andi Tenri Walinonong menghamburkan satu bosara kue ke wajah Yuli, menyiramkan air, serta melempar botol air minum dan botol sambal ke arahnya. Yuli mengaku tidak diberi kesempatan menjelaskan diri. "Begitu saya sampai di kantin, langsung wajah saya disiram satu botol air. Setelah itu botol air dilempar ke arah saya, lalu botol sambal juga dilempar," ujar Yuli kepada wartawan.

Peristiwa bermula ketika Yuli diminta menyiapkan kue untuk tamu ketua. Ia telah menyediakan kue untuk dua tamu di lounge, namun kemudian mendapat telepon tambahan soal satu tamu lagi. Setelah memeriksa ketersediaan kue, Yuli kembali ke ruang kerja, lalu dipanggil ke kantin. Di sana ia dimarahi tanpa alasan jelas, dan dituduh melarang tamu mengambil kue. "Saya dibilang melarang orang makan kue. Padahal saya tidak pernah bilang begitu. Beliau juga berkata, 'Siapa yang bayar itu kue, kamu?'," kata Yuli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan Polisi dan Tanggapan

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan laporan tersebut. "Iya, sudah masuk laporannya sekaitan dugaan penganiayaan," katanya pada Kamis, 23 Juli 2026. Yuli melaporkan Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone pada hari yang sama setelah tidak menerima perlakuan tersebut dan ingin diselesaikan secara hukum.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Bone Andi Muchlis menyatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk memahami kronologi utuh. "Sementara ini saya masih cari tahu detailnya seperti apa," ujarnya. Muchlis menambahkan bahwa kasus ini kemungkinan akan dimediasi oleh sekretariat dewan setelah ada keterangan dari pihak terkait.

Sikap Badan Kehormatan DPRD Bone

Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti perkara. Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla mengatakan, "Untuk sementara saya hanya menunggu aduan, bisa dari anggota DPRD dan masyarakat. Setelah itu BK akan bekerja sesuai dengan tata beracara." Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etika belum bisa dikategorikan tanpa bukti dan saksi. "BK juga baru mempelajari, untuk memutuskan hal tersebut ada bukti dan saksi," katanya.

Bahtiar menambahkan bahwa meskipun BK dapat memanggil pihak terkait tanpa aduan karena kasus sudah tersebar di media, pihaknya memilih menunggu aduan resmi untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak. Ketua DPRD Bone sendiri belum memberikan tanggapan sejak Rabu lalu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga