Driver Ojol di Tangerang Dibunuh saat Tidur, Pelaku Terdesak Biaya Nikah
Driver Ojol Tangerang Dibunuh saat Tidur, Pelaku Terdesak Biaya Nikah

Seorang driver ojek online (ojol) berinisial ATP menjadi korban pembunuhan sadis di Kota Tangerang, Banten. Pelaku, Rahmat Dimas, kini telah ditangkap polisi setelah melakukan aksi penusukan dan perampasan motor korban. Insiden terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, pukul 03.50 WIB di basecamp ojol kawasan Kosambi, Tangerang.

Saat itu, korban ATP sedang tertidur lelap. Tiba-tiba, pelaku datang dan menusuknya tanpa peringatan. Akibat luka tusuk di leher, korban meninggal dunia di tempat. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone milik korban.

Rekan Korban Mendapati Pelaku

Menurut Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan, rekan korban melihat pelaku datang ke basecamp. Pelaku langsung melancarkan aksinya. "Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone," kata Iwan saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jasad korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Iwan menambahkan, "Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher."

Pelaku Sempat Melawan Saat Ditangkap

Polisi menangkap Rahmat Dimas pada Selasa (14/7) pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat penangkapan, pelaku melawan dan mencoba kabur. Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, "Dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut." Pelaku akhirnya ditembak di bagian kaki.

Dari video yang diterima, tampak kaki pelaku diperban saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dalih Pelaku: Terdesak Biaya Pernikahan

Polisi mengungkap motif pembunuhan ini. Rahmat Dimas mengaku terdesak biaya pernikahan. "Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah," kata Kompol Arief Ryzki Wicaksana dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Pelaku berdalih membawa pisau dengan niat bunuh diri. Namun, saat melintas di lokasi, ia melihat korban tertidur dan muncul niat mencuri motor. "Cuman pada perjalanan dia melihat ada seseorang yang sedang tertidur, yaitu korban, dan di mana di sebelahnya itu ada motor yang tidak terjaga, yang bersangkutan ini ingin mencuri motor tersebut," ujar Arief.

Saat pelaku merogoh kantong korban untuk mengambil kunci motor, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menusukkan pisau ke leher korban.

Rahmat Dimas Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, "Saudara RD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan."

Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. "Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," jelas Budi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga