Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan dua perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kondisi diborgol dan mengaku sedang disekap di Myanmar. Mereka mengirimkan video permohonan bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
Identitas Korban Dikonfirmasi BP3MI
Satu dari dua wanita muda itu diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat telah memverifikasi video tersebut dan memastikan bahwa salah satu sosok dalam video adalah Ayu.
"Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," kata Kepala BP3MI Sumbar Jupriyadi kepada wartawan, Kamis (16/7).
Keberangkatan Nonprosedural Diduga Kuat
Ayu diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau tidak melalui jalur resmi. Karena itu, BP3MI tidak memiliki data keberangkatannya. "Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini)," katanya lagi.
Jupriyadi menduga pekerjaan yang dijalani Ayu dan temannya berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming. "Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," katanya.
Penanganan dan Koordinasi
Hingga kini, kondisi kedua korban masih terus dipantau melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Jupriyadi mengaku pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai langkah awal proses penanganan. Kasus ini juga diduga terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di kawasan Asia Tenggara.



