Polisi Gerebek Kampung Narkoba di OKU Timur, 5 Orang Diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/3) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti narkoba yang cukup signifikan.
Lima Pelaku Diamankan, Termasuk Seorang Bandar
Kelima pelaku yang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini terdiri dari seorang bandar dan empat orang yang diduga sebagai pembeli sekaligus pemakai. Mereka diidentifikasi sebagai Chandra alias Can alias Obong (33) yang diduga berperan sebagai bandar, serta Tommy Arif (29), Risky (23), Andoni alias Doni (36), dan Irsan alias Paijo (41). Saat penggerebekan dilakukan, dua orang ditemukan berada di luar rumah, sementara tiga lainnya berada di dalam. Meski sempat berusaha melarikan diri, kelimanya berhasil diamankan oleh petugas.
Barang Bukti Narkoba Diamankan
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 47 paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram
- Alat hisap sabu atau bong
- Timbangan digital
- Piket dan jarum suntik
- Perlengkapan lain yang digunakan untuk mengonsumsi dan mengedarkan narkotika
Barang-barang ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut tidak hanya digunakan untuk transaksi, tetapi juga sebagai tempat pesta narkoba.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasatreskrim Narkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. "Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu," kata AKP Guntur, seperti dilansir dari detikSumbagsel pada Senin (6/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi sebelum akhirnya melancarkan penggerebekan. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat dalam merespons keluhan warga dan memberantas peredaran narkoba di wilayah OKU Timur.
Operasi Penggerebekan Dilakukan dengan Hati-hati
Polisi tidak langsung melakukan penggerebekan setelah menerima laporan. Mereka terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa informasi yang diterima akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan operasi dan memastikan bahwa target yang digrebek memang terlibat dalam aktivitas ilegal. Penggerebekan akhirnya dilakukan pada Selasa (31/3) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan timing yang dianggap tepat berdasarkan hasil penyelidikan.
Operasi ini menjadi bukti nyata upaya Polres OKU Timur dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan diamankannya kelima pelaku dan barang bukti yang cukup banyak, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran sabu di daerah tersebut dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya.



