Polda Metro Jaya Amankan 15,5 Kg Ganja, Tiga Tersangka Ditangkap di Dua Lokasi
Polda Metro Jaya Amankan 15,5 Kg Ganja, Tiga Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya Amankan 15,5 Kilogram Ganja dalam Operasi Narkoba

Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ketiga tersangka tersebut berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33). Operasi penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda dan berhasil menyita total 15,5 kilogram ganja sebagai barang bukti.

Kronologi Penangkapan di Dua Lokasi

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 13 Februari 2026. Aksi ini dimulai setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

"Ketiganya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yaitu di kawasan Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan," ujar Arie dalam keterangan pers pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Penyitaan Barang Bukti Ganja

Operasi dimulai dengan penangkapan di Tanah Abang, di mana polisi berhasil menyita 10 kilogram ganja. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam tas jinjing milik para tersangka.

"Polisi menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing," jelas Arie. Setelah penangkapan awal, tim penyidik melakukan pengembangan investigasi yang mengarah ke lokasi kedua.

Petugas kemudian bergerak ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Di lokasi ini, polisi kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram.

"Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram," imbuh Arie. Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.

Proses Hukum Berlanjut

Para tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengusut tuntas kasus ini.

Operasi penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba, yang sering kali melibatkan modus operandi yang kompleks dan tersebar di berbagai lokasi.