Penangkapan Mohd Saufi bin Othman berawal dari pemeriksaan sinar-X bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas Bea Cukai mencurigai salah satu koper yang melintasi mesin pemindai. Setelah koper itu diambil oleh pemiliknya, yang kemudian diidentifikasi sebagai Mohd Saufi bin Othman, seorang pilot maskapai penerbangan asing, petugas langsung membawanya ke ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis, 30 Juli 2026.
Pemeriksaan Koper dan Temuan Sabu
Ketika koper dibuka, petugas menemukan puluhan paket narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, di dalam koper tersebut terdapat 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. Kasus ini juga dikaitkan dengan dugaan penyelundupan 26 kilogram ekstasi, menjadikan Mohd Saufi sebagai tersangka kurir narkoba jaringan internasional.
Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman. Mohd Saufi yang saat itu baru tiba dari luar negeri langsung dijaga ketat dan tidak dapat meninggalkan area pemeriksaan hingga proses penyidikan selesai.
Pengakuan Tersangka: Disuruh Bawa Sabu ke Jakarta
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mohd Saufi mengaku bahwa dirinya disuruh oleh seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan upah sebesar RM 50.000 dalam mata uang ringgit Malaysia. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa ia bukan sekadar penumpang biasa, melainkan kurir yang sengaja direkrut untuk mengangkut narkotika lintas negara.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi mencukupi alat bukti awal. Selain barang bukti sabu, hasil pemeriksaan urine turut menjadi dasar penetapan tersangka sekaligus membuka fakta bahwa pilot tersebut mengonsumsi narkoba saat bertugas.
Tes Urine Positif Tiga Jenis Narkoba
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap Mohd Saufi. Hasilnya mengejutkan: ia positif mengonsumsi tiga jenis narkoba sekaligus. "Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Minggu, 2 Agustus 2026.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena seorang pilot seharusnya dalam kondisi bebas dari pengaruh zat terlarang. Jika terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum narkotika, tetapi juga membahayakan keselamatan penerbangan dan seluruh penumpang.
Botol Urine Cadangan di Dalam Tas
Selain membawa narkotika, tersangka juga kedapatan membawa botol kecil berisi urine. Hal ini terungkap dari informasi unit pengawasan Bea Cukai. Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama, menjelaskan bahwa botol berisi urine tersebut diduga disiapkan untuk mengelabui petugas apabila dilakukan tes urine.
"Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine," kata Satria.
Urine cadangan itu ditaruh di dalam tas tersangka dan belum sempat digunakan saat tes urine dilakukan. "Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum yang bersangkutan mengonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut," jelasnya.
Terbang dalam Pengaruh Narkoba
Hasil tes urine tidak hanya membuktikan konsumsi narkoba, tetapi juga menunjukkan bahwa Mohd Saufi ternyata menggunakan narkoba saat menjalankan tugasnya sebagai pilot. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang. "Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba)," ucapnya.
Kondisi ini tentu sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Seorang pilot dituntut memiliki kondisi fisik dan mental prima, apalagi saat mengendalikan pesawat yang membawa ratusan penumpang. Modus membawa urine "bersih" tersebut menunjukkan adanya upaya sadar untuk menutupi pelanggaran yang dilakukan secara berulang.
Respons Malaysia Airlines
Malaysia Airlines, maskapai yang mempekerjakan Mohd Saufi, akhirnya angkat bicara. Melalui kantor berita resmi Malaysia, Bernama, maskapai tersebut menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Mereka juga menahan diri untuk berkomentar karena kasus masih dalam penyelidikan.
"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," demikian pernyataan maskapai yang dilansir Free Malaysia Today, Jumat, 31 Juli 2026.
Maskapai menambahkan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama mereka. Kasus ini menjadi peringatan keras atas celah keamanan di dunia penerbangan, khususnya penyalahgunaan wewenang oleh awak pesawat. Proses hukum terhadap Mohd Saufi terus berjalan di Indonesia, sementara maskapai melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa di jajaran pilotnya.



