Sebuah video yang beredar di platform TikTok dan Facebook pada 18 Juli 2026 mengklaim bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggeledah rumah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa ditemukan sebuah bunker besar yang digunakan untuk menyimpan uang senilai Rp 6.000 triliun, terdiri dari dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, hingga riyal Arab Saudi.
Narasi Penggeledahan dan Penemuan Bunker
Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perbincangan publik. Narasi yang dibangun seolah-olah Polri melakukan penggrebekan dan menemukan bukti penyimpanan uang dalam jumlah fantastis di kediaman pribadi Jokowi. Beberapa akun turut membagikan video ini dengan tudingan yang tidak berdasar. Informasi ini juga menjadi trending di sejumlah platform media sosial.
Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, dipastikan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Video yang beredar adalah hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI), bukan rekaman peristiwa nyata.
Hasil Investigasi Tim Cek Fakta Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa video tersebut telah direkayasa menggunakan teknologi AI. Modus ini dikenal dengan istilah deepfake, di mana wajah dan suara seseorang dapat dipalsukan untuk menciptakan adegan yang menyesatkan. Dalam hal ini, elemen visual yang menampilkan penggeledahan dan bunker adalah rekayasa digital.
Tidak ada laporan resmi dari Polri maupun pihak lainnya yang membenarkan penemuan bunker berisi uang Rp 6.000 triliun di rumah Jokowi. Oleh karena itu, narasi yang beredar dikategorikan sebagai hoaks atau berita bohong. Klaim ini hanyalah salah satu contoh dari sekian banyak disinformasi yang menyasar tokoh publik.
Modus Penyebaran Hoaks Menggunakan AI
Kasus ini menjadi contoh bagaimana AI dapat disalahgunakan untuk menyebarkan disinformasi. Video palsu yang dihasilkan AI sering kali sulit dibedakan dari aslinya, terutama bagi masyarakat yang tidak terbiasa memverifikasi informasi. Ciri-ciri yang dapat dikenali antara lain ketidakwajaran pada gerakan wajah, ketidaksesuaian bayangan, serta kualitas audio yang tidak natural.
Dengan semakin canggihnya teknologi AI, tantangan dalam memverifikasi informasi semakin besar. Penelitian tentang pendeteksi deepfake masih terus berkembang, namun tidak selalu tersedia bagi masyarakat umum. Oleh karena itu, pendekatan yang paling efektif adalah dengan mengedepankan sikap skeptis dan selalu melakukan klarifikasi pada sumber resmi.
Langkah Verifikasi untuk Mencegah Hoaks
Untuk menghindari penyebaran hoaks, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Memastikan sumber informasi berasal dari media atau institusi resmi.
- Mengecek kebenaran melalui platform cek fakta seperti Cek Fakta Kompas.com.
- Mencari pemberitaan dari berbagai sumber yang kredibel.
- Mengamati kejanggalan visual atau audio pada video yang beredar.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi dan tidak ikut menyebarkan berita bohong.
Peran Platform dan Masyarakat
Di sisi lain, platform media sosial sebagai penyebar informasi juga memiliki tanggung jawab untuk memitigasi penyebaran hoaks. Beberapa platform telah bekerja sama dengan organisasi cek fakta untuk menandai konten yang terindikasi palsu. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada partisipasi aktif pengguna untuk melaporkan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Konsekuensi Hukum bagi Penyebar Hoaks
Perlu diketahui bahwa menyebarkan informasi palsu dapat dikenakan sanksi hukum. Di Indonesia, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur ancaman pidana bagi mereka yang menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keresahan masyarakat. Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam video, karena peristiwa tersebut memang fiktif.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengimbau agar publik tetap waspada dan selalu melakukan pengecekan sebelum mempercayai informasi yang beredar, terutama yang berasal dari media sosial. Literasi digital adalah kunci untuk menangkal banjir disinformasi di era digital ini.



