Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Bea dan Cukai berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkoba berupa cartridge vape yang berisi cairan etomidate dari Malaysia. Operasi penggerebekan dilakukan pada Minggu (2/8/2026) di Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan menyasar empat lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengemasan barang haram tersebut.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai anggota jaringan. Mereka adalah BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang berperan sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Aswin Sipayung, membenarkan hal tersebut dalam keterangan resminya pada hari yang sama.
"Petugas melakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda dan mengamankan enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran," kata Aswin, Minggu (2/8/2026).
Modus Penyamaran dengan Kemasan Makanan Ringan
Aswin mengungkapkan bahwa sindikat ini memakai cara yang tergolong baru. Mereka mengirimkan cairan etomidate dan cartridge vape dari Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus—pelabuhan kecil yang tidak terdaftar resmi dan jarang diawasi. Untuk mengelabui petugas, barang-barang tersebut disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.
Tidak hanya itu, cartridge vape yang sudah diisi ulang dengan etomidate kemudian dipress ulang menggunakan alat pres plastik. Dengan cara ini, barang bukti tampak seperti produk makanan ringan kemasan yang diproduksi secara industrial. Metode ini membuat pengawasan di pelabuhan resmi maupun tidak resmi menjadi lebih sulit.
Etomidate sendiri merupakan zat anestetik yang biasa digunakan dalam prosedur medis, namun kerap disalahgunakan sebagai obat rekreasi. Penggunaan tanpa pengawasan dapat menyebabkan hilangnya kesadaran secara mendadak, gangguan pernapasan, bahkan kematian.
Barang Bukti yang Disita
Dari penggerebekan di empat lokasi tersebut, BNN dan Bea Cukai menyita sejumlah besar barang bukti. Berikut rinciannya:
- 170 cartridge vape berisi cairan etomidate
- 12 botol vial etomidate
- 1.076,18 gram serbuk MDMA
- 50 gram sabu-sabu
- 10 butir ekstasi
- 86 butir happy five
- 25,6 gram ketamin
- 88 unit perangkat vape dan peralatan pengemasan
Menurut Aswin, nilai ekonomi dari seluruh barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp5,1 miliar. Lebih penting lagi, pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. "BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan total nilai ekonomi barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp5,1 miliar," ungkapnya.
Ancaman Hukuman Mati dan Imbauan Masyarakat
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Proses hukum saat ini masih berjalan, dan BNN memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap dua pemasok utama yang masih buron.
Selain itu, BNN mengimbau masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap peredaran vape dan cairan vape tanpa kejelasan asal-usul. Zat seperti etomidate dapat disalahgunakan dalam berbagai bentuk, termasuk campuran cairan vape, dan berisiko fatal bagi penggunanya.
"Zat ini dapat menyebabkan hilangnya kesadaran secara tiba-tiba hingga menimbulkan risiko fatal," tegas Aswin. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang.
Batam: Gerbang Penyelundupan yang Terus Dijaga
Batam yang berada di jalur perdagangan internasional memang kerap menjadi sasaran penyelundupan narkoba. Letaknya yang dekat dengan Malaysia memberikan celah bagi sindikat untuk memasukkan barang haram melalui berbagai modus. Namun, koordinasi antara BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya terus diperkuat untuk menutup celah tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa tren penyelundupan narkoba selalu berinovasi. Masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan tidak lengah terhadap perkembangan modus-modus baru yang semakin canggih dan sulit terdeteksi.



