U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Mulai Besok, Ini Jadwalnya
U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Mulai Besok, Ini Jadwalnya

Penutupan putaran balik di Jalan Kartini, Depok, resmi dimulai Senin, 3 Agustus 2026. Kebijakan dari Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok ini berlaku khusus pada jam sibuk, yaitu pagi dan sore hari.

Berdasarkan unggahan Instagram @officialdishubkotadepok, penutupan akses U-turn di kawasan yang dikenal dengan nama Stadela itu berlangsung pukul 06.00-08.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB. Dengan dua periode tersebut, total penutupan mencapai lima jam dalam sehari.

Alasan Penutupan U-Turn Jalan Kartini

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan di Jalan Kartini. "Dalam rangka meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan pada jam sibuk," tulis akun Instagram @officialdishubkotadepok, Minggu, 2 Agustus 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Unggahan tersebut juga menegaskan bahwa penutupan dilakukan oleh Dishub Kota Depok bersama Kepolisian Resor Metro Depok. "Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Polres Metro Depok memberlakukan penutupan akses putar balik (U-turn) Jalan Kartini (Stadela)," tambahnya.

Jadwal Penutupan per Periode

Penutupan U-turn berlaku setiap hari pada periode berikut:

  • Pagi: pukul 06.00-08.00 WIB
  • Sore: pukul 17.00-20.00 WIB

Jadwal tersebut dipilih karena bertepatan dengan lonjakan mobilitas warga, terutama saat berangkat dan pulang kerja atau sekolah. Pada jam-jam tersebut, arus kendaraan di Jalan Kartini biasanya meningkat sehingga rawan terjadi antrean saat kendaraan berusaha memutar balik.

Cara Kerja Rekayasa Lalu Lintas

Dengan menutup bukaan putaran balik pada jam sibuk, kendaraan yang hendak berbalik arah diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif. Langkah ini bertujuan mengurangi titik konflik antara kendaraan yang berputar dan kendaraan yang berjalan lurus, sehingga kecepatan arus lalu lintas di ruas Jalan Kartini dapat lebih terjaga.

Pengemudi yang terbiasa melintasi Jalan Kartini, baik dari arah Jalan Margonda maupun menuju kawasan Stadela, perlu mencari rute pengganti selama penutupan berlangsung. Tim gabungan akan memasang rambu tambahan serta menempatkan petugas di titik-titik strategis untuk memberi arahan.

Meski rute alternatif tidak dirinci dalam pengumuman resmi, pengendara dapat memantau petunjuk di lapangan atau melalui kanal media sosial Dishub Kota Depok. Informasi waktu dan lokasi penutupan juga terus disosialisasikan agar masyarakat dapat menyesuaikan perjalanan sejak dini.

Imbauan Dishub dan Polres Metro Depok

Dishub Kota Depok mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang, mengikuti arahan petugas lapangan, serta menggunakan jalur alternatif. "Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya pada jam-jam padat aktivitas," ucapnya.

Pengguna jalan juga diminta tidak memaksakan diri berputar balik di titik yang telah ditutup. Kepatuhan terhadap rambu dan arahan petugas menjadi kunci agar rekayasa lalu lintas berjalan efektif dan tidak menimbulkan kemacetan baru di sekitar Jalan Kartini.

Harapan Penerapan Rekayasa Lalin di Depok

Penutupan U-turn di Jalan Kartini merupakan salah satu langkah konkret pengelola lalu lintas Depok dalam mengatasi kemacetan. Diharapkan dengan kebijakan ini, waktu tempuh masyarakat pada jam pulang dan berangkat kerja menjadi lebih pendek serta tingkat keselamatan berlalu lintas meningkat.

Kerja sama antara Dishub Kota Depok dan Polres Metro Depok akan terus berlanjut dalam pengaturan lalu lintas. Efektivitas penutupan U-turn ini dapat dievaluasi dari pemantauan arus kendaraan di lapangan selama masa pemberlakuan penutupan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga