Polisi mengungkap bahwa pelajar berinisial R (17) yang membawa bom rakitan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, belajar merakit bom dari internet dan terinspirasi oleh kasus SMAN 72 Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, pada Selasa (14/7/2026).
Pengakuan Pelaku dan Proses Verifikasi
Menurut Mayndra, R mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di sebuah SMA di Jakarta pada tahun 2025. Perangkat bom diduga dirakit secara mandiri menggunakan bahan yang diperoleh secara online dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
"Terduga juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," ujar Mayndra.
Kronologi Ledakan di MAN 3 Padang
Ledakan terjadi pada Selasa (14/7) di MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. Polda Sumatera Barat bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendalami kasus tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban," ungkap Mayndra.
Barang yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya.
Penyelidikan dan Barang Bukti
Setelah ditelusuri, polisi melakukan penanganan awal terhadap R. Barang-barang tersebut diduga dimiliki oleh R. Polisi juga mengidentifikasi adanya sasaran yang disebutkan oleh pelaku, namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
"Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman," ucap Mayndra.
R dan seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian. Densus 88 bersama Polda Sumbar terus meminta keterangan saksi-saksi guna pendalaman kasus tersebut.



