Viral di media sosial sebuah unggahan yang menarasikan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat. Oknum dosen berinisial DS itu diduga menipu seorang wanita dengan meminjam uang sekitar Rp 100 juta untuk keperluan riset, namun hingga kini tidak kunjung dilunasi dan sulit ditagih.
Kronologi Dugaan Penipuan
Dilansir detikJabar, Selasa (14/7/2026), unggahan yang beredar di media sosial menyebut DS sebagai dosen UPI bergelar doktor. Netizen diminta bantuan untuk melacak keberadaan sang oknum dosen. Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Klarifikasi Resmi UPI
Menanggapi viralnya kasus ini, Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik UPI Vidi Sukmayadi memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan meneruskannya kepada pimpinan kampus untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal yang berlaku.
"Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Vidi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar.
Imbauan untuk Publik
UPI juga mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Publik diminta untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi memicu kesalahpahaman serta mengganggu proses penanganan yang sedang berjalan.



