HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop Suap Bea Cukai, Salah Satunya Rp 5 M Kode 'D'
HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop Suap Bea Cukai, Rp 5 M Kode D

Jakarta - Pihak HRD PT BlueRay Cargo, Viny Liverie Lie, mengaku menyiapkan 13 amplop berisi uang untuk diberikan kepada oknum pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Salah satu amplop tersebut berisi uang sebesar Rp 5 miliar dengan kode 'D'. Pengakuan ini disampaikan Vini saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi importasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Kronologi Pemberian Amplop

Awalnya, hakim menanyakan kepada Vini berapa banyak amplop yang diminta oleh pemilik PT BlueRay Cargo, John Field, untuk diberikan kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai. Jaksa mengkonfirmasi bahwa Vini menyiapkan amplop tersebut sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, total 13 amplop. Vini membenarkan hal itu.

Hakim kemudian bertanya apakah seluruh amplop tersebut ditujukan untuk pejabat Bea Cukai. Vini menjawab, "Dari Pak John semuanya Bea Cukai, kode 2." Jaksa kembali menegaskan bahwa John Field menyebut 13 amplop itu untuk Bea Cukai, dan Vini mengiyakan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Amplop Rp 5 Miliar dengan Kode 'D'

Hakim menanyakan jumlah terbesar dalam amplop yang disiapkan Vini. Vini mengaku ada satu amplop berisi Rp 5 miliar dengan kode 'D'. Jaksa bertanya apakah kode 'D' itu merujuk pada pejabat Bea Cukai tertentu. Vini mengaku tidak tahu pasti, karena John Field hanya memberikan kode dan menyuruhnya menulis 'BC' pada amplop. "Dari Pak John, pas ngasih kode-kode tersebut, dia suruh saya tulisnya BC," jelas Vini. Ia menambahkan bahwa John Field menyebutnya sebagai 'sales 2', yang merujuk pada Ditjen Bea Cukai.

Pemberian amplop dengan kode 'D' tersebut berlangsung hingga Desember 2025. Vini mengonfirmasi bahwa pada Januari 2026 tidak ada lagi pemberian untuk kode tersebut.

Total Suap dan Gratifikasi Rp 78,8 Miliar

Dalam sidang ini, tiga terdakwa pejabat Bea Cukai diadili: Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I). Mereka didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 78,8 miliar.

Jaksa mengungkapkan bahwa suap dan gratifikasi tersebut diterima dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Para terdakwa diduga menerima uang sebesar Rp 61,7 miliar dan fasilitas hiburan senilai Rp 1,8 miliar. Uang tersebut diberikan oleh John Field (pimpinan BlueRay Cargo), Dedy Kurniawan Sukolo (Manajer Operasional), dan Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi).

Selain itu, Rizal, Sisprian, dan Orlando bersama Budiman Bayu Prasojo (Kepala Seksi Intelijen Cukai) didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha importir dan pengusaha rokok. Gratifikasi itu senilai Rp 7,5 miliar, SGD 314.755 (setara Rp 4,38 miliar), USD 182.800 (setara Rp 3,28 miliar), HKD 4.700 (setara Rp 10,76 juta), dan MYR 8.100 (setara Rp 35,75 juta). Total gratifikasi mencapai Rp 15,22 miliar.

Dengan demikian, total suap dan gratifikasi yang diterima ketiga terdakwa mencapai Rp 78.812.712.240 (Rp 78,8 miliar), terdiri dari uang suap Rp 61,74 miliar, fasilitas hiburan dan barang mewah Rp 1,85 miliar, serta gratifikasi Rp 15,22 miliar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga