Kasat Narkoba Tangsel dan Anggota Polda Aceh Diciduk Bareskrim
Kasat Narkoba Tangsel dan Anggota Polda Aceh Ditangkap

Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum kepolisian. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman. Ia tidak sendirian; enam anggota di bawahnya serta seorang personel dari Polda Aceh turut diamankan dalam operasi ini.

Penangkapan Dipimpin Tim Gabungan

Brigjen Eko menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. "Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (27/7).

Dalam kesempatan tersebut, ia merinci bahwa selain AKP Pardiman, tim juga mengamankan enam anak buahnya dan satu anggota Polda Aceh. Total delapan orang kini berada dalam tahanan Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dugaan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Wewenang

Para tersangka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum (Gakkum) narkoba. "Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," tegas Eko.

Meski demikian, kronologi pasti dan detail kasus masih diselidiki. Brigjen Eko menyatakan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," tutupnya.

Latar Belakang Kasus

Penangkapan ini menambah daftar panjang anggota Polri yang tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya, Bareskrim juga telah menangani sejumlah kasus serupa di berbagai daerah. Publik menanti transparansi penanganan kasus ini, mengingat keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran narkoba dinilai sangat serius.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Tangsel maupun Polda Aceh mengenai penangkapan tersebut. Proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga