Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan 200 kilogram ganja yang merupakan hasil pengungkapan ladang ganja raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho di Mapolres Empat Lawang pada Selasa, 19 Mei 2026.
Komitmen Perangi Narkoba
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa generasi muda Indonesia harus bebas dari bahaya narkoba. "Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba," ujar Sandi.
Ganja yang dimusnahkan tersebut dikemas dalam sembilan karung dan merupakan hasil operasi pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, yang digerebek pada 13 Februari lalu.
Sinergi Polri dan Masyarakat
Sandi menjelaskan bahwa spektrum keamanan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kejahatan fisik, melainkan juga perlindungan masyarakat dari jerat narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat setempat. "Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat," paparnya.
Lima Tersangka dan DPO
Terkait kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang berinisial RS dan A tengah menjalani tahap penyidikan intensif, sementara tiga lainnya dengan inisial EA, YA, dan PHR masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda memastikan pihaknya akan mengombinasikan kecanggihan teknologi kepolisian dengan informasi intelijen dari masyarakat dalam menangkap pelaku yang masih buron. "Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama," tegasnya.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Diharapkan, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.



