Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) menyerahkan enam anggota Polres Tangerang Selatan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) malam. Penyerahan ini merupakan langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Total delapan anggota diamankan, dua di antaranya diproses secara pidana.
Enam Personel Diserahkan ke Paminal untuk Proses Etik
Keenam personel tersebut adalah Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto. Mereka diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada pukul 22.30 WIB. Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim, menyatakan bahwa dari delapan anggota yang diamankan, enam akan menjalani proses etik, sementara dua lainnya dijerat pidana.
Dugaan Keterlibatan: Jual Beli Etomidate dan Pemerasan
Menurut Brigjen Eko, para anggota diduga terlibat dalam jual beli narkotika jenis etomidate, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkoba. "Pemakai/pembeli, kasih ke rekan-rekannya, dan pemerasan," ungkapnya. Etomidate adalah obat bius yang sering disalahgunakan karena efek halusinogennya. Dugaan penyalahgunaan narkoba juga meliputi konsumsi pribadi dan distribusi antar anggota.
Komitmen Polri: Bersih-Bersih Internal
Direktorat Narkoba Bareskrim menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk memberantas narkoba dari dalam. "Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Mereka berhasil mengamankan total delapan orang, terdiri dari tujuh anggota Polres Tangsel dan satu anggota Polda Aceh.
Proses Hukum Berlanjut
Dua anggota yang diproses pidana masih dalam penyidikan. Brigjen Eko meminta waktu untuk laporan lengkap. Sementara enam lainnya kini dalam proses etik di Paminal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membersihkan citra Polri dari oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Latar Belakang Operasi
Operasi ini tidak terlepas dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Tim gabungan yang dibentuk khusus untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan kepolisian berhasil mengidentifikasi keterlibatan oknum di Polres Tangsel. Pengungkapan ini juga melibatkan Satgas NIC yang memiliki kewenangan khusus dalam penyelidikan narkoba. Dengan adanya penyerahan ini, Polri menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.



