Sebanyak 50 pelajar dan pemuda di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, diamankan polisi setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dari jumlah tersebut, delapan orang yang merupakan siswa SMA Tabernakel masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengibaran bendera tersebut diduga merupakan hasil doktrinasi dari simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Kronologi Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 15.20 WIT di Kampung Waroki (Pintu Angin), Distrik Nabire Barat. Awalnya, para pelajar berniat mengikuti kegiatan rekreasi dan pengenalan siswa baru yang digelar oleh Ikatan Pelajar Pegunungan Tengah (IPPT). Namun, dalam kegiatan tersebut, bendera Bintang Kejora dikibarkan. Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu mengungkapkan bahwa bendera tersebut dibawa oleh Ketua IPPT atas nama Rohan Kadepa. "Diketahui yang membawa bendera Bintang Kejora pada kegiatan tersebut adalah Ketua IPPT atas nama Rohan Kadepa," kata Samuel.
Peran KNPB dalam Doktrinasi Pelajar
Polisi menduga keterlibatan KNPB dalam peristiwa ini. Samuel menegaskan bahwa para pelajar dan pemuda tersebut merupakan simpatisan KNPB yang sengaja merekrut anggota baru melalui kegiatan orientasi siswa. "Para pelajar dan pemuda yang membawa bendera Bintang Kejora tersebut merupakan simpatisan KNPB," ujarnya. Ia menambahkan bahwa tindakan pengibaran bendera Bintang Kejora merupakan langkah KNPB untuk mendoktrin dan merekrut pelajar sebagai anggota kelompoknya. “Jumlah pelajar yang diamankan sebanyak 50 orang terdiri dari gabungan pelajar dan pemuda. Delapan siswa SMA masih diamankan. Para siswa diduga terdoktrin oleh KNPB,” jelas Samuel.
Tindakan Polisi dan Nasib Pelajar
Puluhan pelajar dan pemuda itu dibawa ke Markas Komando Polres Nabire untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan barang bukti. Pada pukul 20.00 WIT, sebagian besar dipulangkan ke pihak sekolah dan keluarga. Namun, delapan orang yang diduga terlibat langsung dalam kepemilikan bendera Bintang Kejora masih menjalani pemeriksaan intensif. “Pada pukul 20.00 WIT, para pelajar dan pemuda dipulangkan kepada pihak sekolah dan keluarga. Untuk delapan orang yang terlibat kepemilikan bendera Bintang Kejora sampai dengan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” beber Samuel.
Latar Belakang dan Imbauan
Bendera Bintang Kejora dikenal sebagai simbol gerakan separatis di Papua. KNPB sendiri merupakan organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat. Peristiwa ini terjadi tidak lama setelah TNI-Polri menggerebek markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nabire, yang menyita 10 senjata api dan 561 butir amunisi. Kapolres Nabire mengimbau masyarakat dan institusi pendidikan untuk lebih waspada terhadap upaya rekrutmen oleh kelompok separatis. “Kami akan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada pelajar agar tidak terprovokasi,” pungkasnya.



