Ammar Zoni Bacakan Pleidoi di Sidang Kasus Narkoba, Ungkap Perjalanan Hidup dan Perpisahan dengan Irish Bella
Artis peran Ammar Zoni membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 2 April 2026. Dalam nota pembelaan tersebut, Ammar secara emosional menceritakan kisah perjalanan hidupnya yang penuh liku, mulai dari perjalanan kariernya di dunia hiburan hingga keterlibatannya dalam kasus narkoba yang akhirnya berujung pada perceraiannya dengan Irish Bella.
Kisah Hidup dan Tangisan di Pengadilan
Ammar Zoni tak kuasa menahan tangis saat membacakan pleidoi di hadapan hakim dan penonton sidang. Dia mengungkapkan betapa beratnya menghadapi kasus ini, terutama karena ayahnya meninggal dunia di saat ia tengah tersandung kasus narkoba. Peristiwa duka ini menambah beban emosional yang dalam bagi artis berusia 30 tahun tersebut, membuat suasana sidang terasa lebih haru dan tegang.
Dalam pleidoinya, Ammar juga menyinggung secara detail tentang perjalanan hidupnya yang penuh warna. Dari awal kariernya sebagai artis yang penuh harapan, hingga terjerat dalam lingkaran narkoba yang merusak. Dia bercerita bagaimana kasus ini tidak hanya memengaruhi kariernya, tetapi juga kehidupan pribadinya, termasuk perceraian dengan Irish Bella yang menjadi sorotan media.
Sumpah dan Penegasan Tidak Terlibat Penjualan Narkoba
Ammar Zoni dengan tegas menegaskan dan bersumpah bahwa dirinya tidak pernah menjual barang haram tersebut seperti yang dituduhkan kepadanya. Dalam pleidoi itu, dia menyatakan komitmen untuk membersihkan namanya dan memohon pengampunan dari semua pihak yang terdampak. "Saya akan ceritakan rahasia-rahasia dalam hidup saya," ucap Ammar, menegaskan niatnya untuk terbuka dan jujur dalam proses hukum ini.
Kasus ini telah menarik perhatian publik luas, mengingat status Ammar sebagai selebritas ternama. Sidang pleidoi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai tuduhan yang dihadapinya, sementara Ammar terus berjuang untuk membuktikan integritasnya di mata hukum dan masyarakat.



