Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang
Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,042 gram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua tersangka berinisial B (53) dan T (49) ditangkap dalam operasi tersebut.


